Polda Banten Bekuk 8 Mafia Gas Elpiji

Al Muktabar menambahkan, pada 22 November 2023, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten

melakukan operasi tangkap tangan di lokasi kegiatan pemindahan gas elpiji tabung 3 kg ke tabung non subsidi 12 kg, dan elpiji 50 kg di Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Para pelaku melakukan pemindahan gas elpiji dari tabung ukuran 3 kilogram (subsidi) ke tabung elpiji non

Saat Pj Walikota Serang Pantau Harga, Pedagang Rau Ngeluh Banyak PKL Yang Berjualan Diluar

subsidi 12 kg dan 50 kg, dengan menggunakan alat bantu berupa selang regulator gas, alat transfer gas, timbangan elektronik dan es batu,” katanya.

Al Muktabar menerangkan, pelaku menggunakan 4 tabung elpiji subsidi 3 kg untuk dipindahkan ke 1 tabung elpiji non 12 kg, sementara untuk elpiji nonsubsidi 50 kg membutuhkan 16 tabung elpiji subsidi 3 kg.

“Sumber tabung elpiji subsidi 3 kg yang disalahgunakan berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok dan Bogor,” terangnya.

Al Muktabar menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, kebutuhan untuk pengoplosan gas elpiji 3 kg setiap harinya sebanyak 25 ribu hingga 35 ribu tabung untuk kegiatan penyuntikan tersebut.

PAN Calonkan Syafrudin Jadi Walikota Serang Kembali

“Para pelaku sudah beroperasi sejak kurang lebih 2 tahun dengan tempat penyuntikan yang selalu berpindah

pindah yaitu di daerah Parigi Kota Tangerang, Cipete Jakarta Selatan dan terakhir di Karang Tengah Kota Tangerang,” tambahnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button