Polisi Akan Gandeng BPK Dalam Kasus Dugaan Pungli di KPU Lebak
“Perlu diketahui yang jelas kami akan berkomitmen untuk menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus itu. Ke depan kami juga akan menggandeng ahli hukum pidana, jikalau ditemukan ada indikasi merugikan negara, maka kami akan bekerjasama dengan BPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menjelaskan, terkait keterbukaan hasil pemeriksaan. Pihaknya tidak bisa membeberkan identitas satu persatu saksi yang sudah diperiksa.
“Guna memperlancar penyelidikan, kami tidak bisa secara gembleng memberitahu keseluruhan hasil dari pemeriksaan saksi, karena ada kode etik yang harus kami jaga,” singkat Kasat.***