Polisi Sudah Periksa 25 Saksi Dugaan Pungli KPU Lebak
BACA JUGA :Â 1 Juni 2023, Tarif Tiket Kereta Lokal Rangkasbitung Naik Rp 5000
Putu menuturkan, seminggu ini penanganan kasus dugaan pungli akan terus dijalankan. Bahkan, akan kembali memanggil orang KPU untuk dimintai keterangan.
“Proses penyelidikan ini akan kami percepat juga, Ketua dan Sekretaris akan kami panggil. Namun nanti teknisnya seperti apa melihat dari hasil penyelidikan di bawah seperti apa,” tambah Putu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengungkapkan, proses pemeriksaan masih berlanjut. Ia memastikan akan mencari titik terang dari kasus tersebut.
“Ya masih pengumpulan barang bukti, sekarang sudah 25 orang kami panggil untuk dimintai keterangan,” singkat dia.***