Trending

Polwan Cantik Ini Imbau Pengguna Sepeda Listrik Tak ke Jalan Protokol Kota Cilegon, Lihat Bahayanya

BANTENRAYA.CO.ID – Polwan cantik yang juga Kasatlantas Polres Cilegon mengimbau ke pengendara sepeda listrik agar tidak memasuki jalan protokol Kota Cilegon.

Sebab, potensi kecelakaan di sepeda listrik di jalan protokol Kota Cilegon cukup tinggi akibat minimnya infrastruktur.

Di Kota Cilegon sendiri, saat ini belum ada jalur khusus sepeda.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Riska Tri Arditia mengatakan, sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalan khusus seperti taman bermain, car free day serta komplek perumahan.

BACA JUGA:DinkopUKM Cilegon Bantu Produsen Tahu Tempe Beli Kedelai, Jumlahnya Capai 200 Ton

Di jalan raya sebenarnya diperbolehkan, akan tetapi harus ada lajur khusus sepeda.

“Di jalan raya kalau tidak ada jalur khusus sepedanya tidak bisa dipergunakan,” kata Riska ditemui di Mapolres Cilegon, Selasa, 13 Juni 2023.

Dikatakan Riska, pihaknya juga telah mengimbau ke penjual-penjual sepeda listrik di Kota Cilegon agar turut menyosialisasikan pengunaan sepeda listrik.

“Kami sudah ke penjual-penjual sepeda listrik agar pembeli diminta menggunakan di tempat-tempat yang diperbolehkan,” kata perempuan yang juga polwan cantik ini.

BACA JUGA:Posyandu Remaja Kelurahan Citangkil Kota Cilegon Diklaim Bentengi ABG Dari Kenakalan

Riska juga mengimbau warga tak meggunakan sepeda listrik di jalan protocol, sampai adanya jalur khusus untuk sepeda listrik.

“Karena sesuai PM Perhubungan (Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik), kalau sepeda listrik, scooter, itu hanya boleh digunakan di jalur khusus,” kata polwan berpangkat tiga balok ini.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button