Potret Rumah Mewah di Taktakan Kota Serang Dijadikan Pabrik Pil Ekstasi

Doni Serang Potret Rumah Mewah di Taktakan Kota Serang Dijadikan Pabrik Pil Ekstasi 1

Potret terkini kondisi rumah yang dijadikan pabrik ektasi di Komplek Purna Bakti, RT 14 / RW 01 NO 9, Lingkungan Gurugui Timur, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Minggu, 29 September 2024.

 

Dirumah ini petugas gabungan dari BNN RI dan BNN Provinsi Banten berhasil mengamankan 2 ton ekstasi. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait