Profil Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang Diduga Lakukan KDRT, Injak Istri Kedua Saat Hamil hingga Pendarahan

FotoJet24 1
Bukhori Yusuf Anggota DPR RI Fraksi PKS yang diduga lakukan KDRT kepada istri keduanya (situs DPR RI)

BANTENRAYA.CO.ID – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf ini tengah jadi sorotan publik.

Terkait dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf ini dikabarkan laporannya telah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin 22 Mei 2023.

Diketahui, Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT terhadap istri keduanya itu berlangsung tahun 2022 hingga November 2022.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 2 Vitamin Penambah Nafsu Makan Bayi 10 Bulan, Disertai Penjelasan Penyebab Bayi Susah Makan

Hal ini sebagaimana keterangan dari Srimiguna, pengacara korban saat siaran pers pada akhir pekan kemarin.

Sebelum melapor ke MKD, kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori ini sempat dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada akhir 2022 dan ke Bareskrim Polri.

Menurut Srimiguna, Bukhori kerapkali menghina fisik istri keduanya hingga menginjak sang istri saat hamil.

BACA JUGA: 4 Fakta Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS, Nomor 2 Bikin Geram Kaum Ibu-ibu

“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain,” kata Srimiguna.

“Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” sambungnya.

“Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena Hasrat seksual yang telah memuncak,” imbuhnya.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Banda Aceh Mulai Harga Rp80 Ribu an, Fasilitas Lengkap dengan Kamar Nyaman

Sementara itu, DPP PKS membenarkan terkait laporan dari publik tentang BY yang diduga terseret kasus KDRT.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebutkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ujar Ahmad Mabruri, dikutip Bantenraya.co.id dari situs resmi PKS.

BACA JUGA: Contoh Teks Khutbah Jumat Bahasa Sunda dan Download PDF yang Berjudul Hade Laku Lampah Ciri Muslim Nu Taat

Mabruri menambahkan bahwa yang bersangkutan telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” ungkap Mabruri.

Profil Bukhori Yusuf

Dilansir dari situs DPR RI, Bukhori Yusuf merupakan pria kelahiran Jepara 5 Maret 1965.

BACA JUGA: Simak Cara Membuat CV Agar Lolos Registrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Bukhori menempuh pendidikan tinggi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta jurusan Bahasa Arab tahun 1985.

Kemudian, ia kembali mengambil kuliah S1 di Universitas Islam Madina, Saudi Arabia jurusan Ilmu Hadist dan Studi Islam tahun 1988.

Selanjutnya, ia melanjutkan pendidkan S2 di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan pada 1993.

BACA JUGA: Dinkes Targetkan 100 Persen, Baru 4 Ribu Anak di Lebak Dapatkan Imunisasi 

Saat ini menjabat sebagai anggota legislatif DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PKS periode 2019-2024.

Kegigihannya dalam berkampanye berhasil membuatnya memperoleh suara sebanyak 52.790 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.

Bukhori merupakan salah satu dari 5 kader PKS berasal dari Jawa Tengah yang berhasil melenggang ke DPR RI.

BACA JUGA: LINK Download Novel Bidadari Bermata Bening Gratis PDF Karya Habiburrahman El-Shirazy

Sebelumnya, Bukhori pernah menjabat sebagai anggota legislatif DPR RI di komisi III periode 2009-2014 mewakili dapil Sumatera Selatan II dan juga pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak tahun 2015 hingga 2019 kemarin.***

Pos terkait