Suami KDRT Istri yang Sedang Hamil Sampai Babak Belur, Pelaku Malah Dibebaskan?
BANTENRAYA.CO.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Rabu subuh tanggal 12 Juli 2023 di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan telah menggemparkan masyarakat setempat.
Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur di rumah kontrakan mereka.
Namun, keputusan yang mengejutkan dari aparat hukum telah memancing kehebohan dan kemarahan publik.
Pelaku KDRT, Budyanto Jauhari, berusia 38 tahun, diduga tanpa alasan yang jelas terus menerus memukuli korban, Tiara Maharani yang berusia 21 tahun, yang pada saat itu sedang dalam keadaan tak berdaya.
Aksi KDRT brutal tersebut terlihat dalam rekaman video amatir yang diunggah oleh akun Instagram @viralciledug pada 14 Juli 2023 dan segera menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat Budyanto mengapit leher korban di halaman rumah mereka, sementara penghuni lainnya menjadi saksi bisu atas kejadian tersebut.
Pelaku kemudian menyeret korban ke dalam rumah setelah memukulinya secara brutal. Tindakan kejam tersebut berhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan berhasil melerai kejadian tersebut. Beruntung, tidak ada pengurus lingkungan yang terpancing oleh pelaku.
Namun, kejutan yang tidak diduga datang ketika keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.