4 Fakta Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Anggota DPR Fraksi PKS, Nomor 2 Bikin Geram Kaum Ibu-ibu

BANTENRAYA.CO.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf dikabarkan terseret kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal ini diketahui setelah kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf ini naik laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin 22 Mei 2023.

Bukhori Yusuf diduga telah melakukan KDRT kepada istri keduanya yang berinisial M (30).

BACA JUGA: Dijamin Ampuh! 3 Cara Atasi HP iPhone 6s Botlop, Ternyata Begini

Beredar luasnya kabar dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf, DPP PKS merespon cepat laporan dari publik tersebut.

Dikutip Bantenraya.co.id dari situs resmi PKS, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebutkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai.

Ahmad Mabruri menyatakan bahwa kasus dugaan KDRT itu merupakan masalah pribadi Bukhori bukan masalah partai.

BACA JUGA: PENTING! Cara Agar CV Lolos Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2023

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Ahmad Mabruri, pada Senin 22 Mei 2023.

Atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori, Mabruri mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” ungkap Mabruri.

BACA JUGA: Paparan Visi Misi Pemilihan Rektor Untirta Hanya Dihadiri 5 Calon, 1 Kandidat Lagi Kemana?

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button