Puasa di Hari Maulid Nabi Apakah Boleh? Simak Penjelasannya di Sini

Puasa di hari Maulid Nabi apakah boleh?(Freepik/Janooon028)
Puasa di hari Maulid Nabi apakah boleh?(Freepik/Janooon028)

BANTENRAYA.CO.ID – Memasuki bulan Rabiul Awal yang merupakan bulan kelahiran Rasulullah SAW banyak mendatangkan pertanyaan tentang puasa di hari Maulid Nabi apakah boleh dilakukan atau tidak.

Maulid Nabi adalah hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal. Bulan ketiga dalam kalender Hijriyyah tersebut merupakan salah satu bulan spesial bagi umat muslim seluruh dunia.

Berbagai perayaan besar digelar untuk merayakan Maulid Nabi khususnya di Indonesia seperti acara ceramah, sholawat berjama’ah, perlombaan, pawai obor dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Salah satu cara merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW adalah dengan berpuasa. Namun, puasa di hari Maulid Nabi apakah boleh?

BACA JUGA: Contoh Sambutan Ketua Panitia Acara Maulid Nabi 2023 Bahasa Sunda, Singkat, Padat dan Tidak Bertele-tele

Dikutip dari laman nu.or.id, puasa di hari kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW adalah tidak dilarang.

Hal tersebut berdasar pada suatu hadits yang diriwayatkan Imam Muslim yang menyebutkan bahwa nabi kerap berpuasa di hari Senin yang merupakan hari kelahirannya.

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ قَالَ ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

Artinya: “Nabi SAW ditanya mengenai puasa hari Senin. Beliau menjawab; Itu adalah hari aku dilahirkan, pada hari itu aku diutus dan pada hari itu aku mendapatkan wahyu.”

BACA JUGA: 4 Contoh Mukadimah untuk Sambutan Maulid Nabi 1445 H atau 2023 Lengkap dengan Bahasa Latin, Singkat dan Mudah Dihafal

Hadits tersebut menjelaskan bahwa berpuasa pada 12 Rabiul Awal tidaklah dilarang. Justru sebagai umat muslim kita meniru apa yang dilakukan Rasulullah SAW yaitu berpuasa di Maulid Nabi.

Pada tahun 2023 ini, perayaan Maulid Nabi 1445 H jatuh pada Kamis, 28 September 2023.

Jatuhnya pada hari Kamis sejalan dengan puasa sunnah Senin-Kamis yang sering dianjurkan dan menjadi kebiasaan Nabi Muhammad SAW.

Senin dan Kamis merupakan hari di mana Allah SWT mengampuni dosa-dosa hambanya dikarenakan pintu surga terbuka di hari tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam hadist:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ

Artinya: “Pintu-pintu surga dibuka setiap Senin dan Kamis. Maka Allah mengampuni dosa setiap hamba-Nya yang tidak musyrik, kecuali orang yang bermusuhan dengan saudaranya sesama Muslim (hingga keduanya saling memaafkan).” (HR Muslim dari Abu Hurairah)

Bagi para muslim yang ingin melaksanakan puasa di hari Kamis tepat pada 12 Rabiul Awal 1444 H tahun 2023 ini, berikut bacaan niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat puasa hari Kamis, sunah karena Allah ta’ala.”

Itulah penjelasan tentang hukum puasa di hari Maulid Nabi Muhammad SAW.***

 

Pos terkait