Puluhan Warga Tertipu Biro Umroh Bodong

Puluhan Warga Tertipu Biro Umroh Bodong
PENIPUAN: Kapolres Serang AKBP Condro bersama dengan Kapolsek Cikande AKP Tatang saat menjelaskan kronologi kasus penipuan umroh, kemarin.

BANTENRAYA.CO.ID – Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikande tengah menyelidiki laporan dugaan biro umroh bodong di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Puluhan korban telah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah, namun tak kunjung diberangkatkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, pelaku penipuan berkedok biro perjalanan umroh berinisial RF dilaporkan oleh seorang korban berinisial AS, warga Kota Cilegon pada Kamis (6 Maret 2025).

Berdasarkan Laporan bernomor LP/B/III/2025/SPKT/POLSEK CIKANDE/POLRES SERANG/POLDA BANTEN,

Dewan Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Oleh PLTU Jawa 9 dan 10

RF dilaporkan dugaan tindak pidana penipuan berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Korban AS telah menyetorkan uang sebanyak Rp30 juta. Namun RF yang sudah menjanjikan akan memberangkatkannya tak kunjung menepati janjinya. Bahkan, saat ini korban sudah tidak bisa menghubungi pelaku.

Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan adanya laporan dugaan penipuan umroh tersebut. Saat ini, tim Unit Reskrim Polsek Cikande tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Kami sudah ke rumah pelaku di Kibin. Namun pelaku diduga sudah melarikan diri. Sedang kami kejar,” katanya saat ditemui di Cikande.

Nabung di bank bjb, Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun

Tatang menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukannya, korban bukan hanya warga Kabupaten Serang.

Dari puluhan korban, pihaknya baru empat korban yang telah teridentifikasi. “Korbannya banyak, untuk warga Serang ada empat. Ada juga yang dari Cilegon, Lebak, Pandeglang,” jelasnya.

Tatang menerangkan, ada berbagai modus yang dilakukan oleh pelaku. Salah satunya menjanjikan umroh gratis. Namun, korban diminta untuk membayar sejumlah uang untuk pembelian pakaian dan lain sebagainya.

“Kami mendapat informasi kalau pelaku juga sebelumnya pernah dilaporkan kasus yang sama (penipuan),” terangnya. (darjat)

Pos terkait