Rafael Alun Resmi Berbaju Tahanan KPK, 68 Tas Mewah Istrinya Disita, dari Brand Louis Vuitton hingga Chanel

FotoJet32
Potret Rafael Alun mengenakan rompi tahanan KPK (PMJ News)

BANTENRAYA.CO.ID – Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi berbaju tahanan KPK.

Dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News, diinformasikan bahwa Rafael Alun akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak kemarin, 3 April hingga 22 April 2023.

Usai diperiksa pada Senin, 3 April 2023, Rafael Alun keluar dari ruang penyedikan dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Usai Rafael Alun Resmi Jadi Tahanan, KPK Temukan 68 Tas Mewah Beserta Uang Senilai 32 Miliar

“Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT,” kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 3 Maret 2023, dilansir dari PMJ News.

Sementara itu, KPK menyita 68 tas mewah yang diduga milik istri dari Rafael Alun dan juga milik Agnes, kekasih dari Mario Dandy.

Dalam foto yang beredar di media sosial, terutama yang diunggah akun Instagram @undercover.id, tampak tas-tas mewah, produk kenamaan luar negeri.

BACA JUGA: Sinopsis Teman Tidur, Film Horor Indo Seram dan Menegangkan, Cek Daftar Pemainnya

Merek tas-tas mewah yang diduga milik istri Rafael tersebut, antara lain Louis Vuitton, Christian Dior, dan Chanel.

Selain menyita tas-tas mewah, Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya juga menyita barang mewah lainnya.

Mulai dompet ikat pinggang, perhiasan hingga mata uang asing.

BACA JUGA: 11 Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Begini Motif dan Kronologinya

“Ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan sepeda serta uang,” kata Firli Bahuri.

Firli menjelaskan bahwa barag mewah tersebut disita penyidik saat menggeledah rumah RAT di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

“Total barang yang disita ada 68 tas, 1 ikat pinggang, satu sepeda, 29 perhiasan dan mata uang asing,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pelajaran yang Dapat Diambil dari Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara yang Bunuh Belasan Orang

Kemduian, KPK menyakini bahwasanya Rafael selama menjabat sebagai pemeriksa pajak di Ditjen Pajak telah banyak menerima gratifikasi.

“Diduga gratifikasi itu salah satunya diterima melalui perusahaan konsultan pajak milik RAT, yakni PT Artha Megah Ekadhana,” terang Firli.

“Aliran duit ke perusahaan terlacak oleh KPK senilai US$ 90 ribu,” sambungnya.

BACA JUGA: Bocoran Cerita Preman Pensiun 8 Episode 13: Emak Desak Safira Agar Roy Datang Melamar

Selanjutnya, KPK bukan saja menemukan aliran uang, tetapi KPK juga menyita duit dalam safe deposit box milik RAT.

“Jumlah uang dalam box itu senilai Rp32 miliar, penyidikan ini masih berlangsung,” tutupnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: GRATIS! Link Download Minecraft Pocket Edition 1.19.70 Terbaru, Pakai Link Original dari Rockstar Games yang Resmi

Hal itu, setelah KPK menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael, saat menjabat sebagai Ditjen Pajak.

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” pungkas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada Kamis 30 Maret 2023.***

Pos terkait