Trending

Usai Rafael Alun Resmi Jadi Tahanan, KPK Temukan 68 Tas Mewah Beserta Uang Senilai 32 Miliar

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kali ini memamerkan sejumlah hasil ringkusan barang bukti berupa 68 tas Mewah dan juga uang senilai Rp 32 Miliar dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Barang bukti yang dipamerkan KPK  itu ternyata dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Rafael Alun beberapa waktu lalu.

Sehingga terkuak lah barang bukti tersebut, selain itu KPK juga mengumumkan penahanan Rafael Alun secara resmi.

BACA JUGA : Bupati Pandeglang Irna Narulita Apresiasi OPD Berprestasi, Kadinkes Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sementara disis lain menurut ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika terdapat, lembaga antirasuah juga menyita barang mewah lainnya.

“Ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang,” ujarnya dilansir Bantenraya.co.id dari akun instagram official.kpk, Selasa 4 April 2023.

BACA JUGA : 6 Tips Khatam Al Qur’an Di Bulan Ramadhan; Kamu Wajib Terapkan

Dirinya juga menjelaskan barang-barang hasli ringkusan yang dipamerkan itu yang berada dalam safe deposite box. _

Uang dalam safe deposite box itu berbentuk gepokan, tiap tumpukan uang dibungkus plastik bahkan Penyidik sempat mengeluarkan sebagian uangnya untuk diperlihatkan.

“Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposite box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dollar Amerika, mata uang dollar Singapura dan mata uang Euro,” ucapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button