BANTENRAYA.CO.ID – Kota Serang meraih penghargaan insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori kinerja pengendalian inflasi periode pertama tahun 2023.
Penghargaan insentif fiskal tahun berjalan didapat, lantaran Kota Serang berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.
Penghargaan insentif fiskal tahun berjalan diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
BACA JUGA:Setelah 4 Tahun Absen, Duo Karateka Kota Serang Berjaya di Kejurnas Karate Antar PPLP 2023
Pemberian penghargaan Insentif Fiskal tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Pemerintah Kota Serang dalam hal ini kepada WaliKota Serang Syafrudin, di Ruang Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Jalan Merdeka Utara, Nomor 7, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2023.
Penghargaan Insetif Fiskal tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kemampuan Pemerintah Daerah dalam menangani inflasi di Daerah.
Pemerintah Kota Serang termasuk ke dalam Pemerintah Kota yang mampu menangani inflasi dari berbagai kota/kabupaten se-Indonesia.
BACA JUGA:Astagfirullah, Dalam Dakwaan Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Ancam Bunuh Ibu Kandung
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dari 85 Kota se-Indonesia hanya sekitar enam pemerintah kota yang mendapat penghargaan dalam pengendalian inflasi.
“Jadi dari bulan Januari sampai Fenruari Kemarin Inflasi Kota Serang mencapai angka 7,2 Persen, namun dari 7,2 tersebut saat ini Inflasi Kota Serang menurun hingga angka 3,7 Persen” ujar Syafrudin, ditemui usai acara pemasangan plang pembangunan Rusunara DJKN di Komplek Untirta, Kota Serang, Senin 31 Juli 2023.
Syafrudin berharap ke depan inflasi Kota Serang bisa menurun hingga target yang ditentukan oleh pemerintah pusat hingga angka 3,5 Persen.
BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Dibuat Kelimpungan oleh Bocah SD Bhayangkari
“Mudah-mudahan kita bulan bulan kedepan bisa mencapai target nasional bahkan kalau bisa dibawah itu,” harap dia.
Syafrudin menjelaskan, beberapa barang yang menyebabkan inflasi seluruhnya sudah normal, tidak ada yang didominasi angka inflasinya.
“Kalau kemarin kan Telur dan Transportasi yang menunjang Inflasi namun setelah adanya regulasi Transportiasi, saat ini sudah normal seluruhnya,” katanya.
BACA JUGA:DJKN Kemenkeu Provinsi Banten akan Bangun Rusunara 4 Tower di Kota Serang
Atas penghargaan insentif fiskal tersebut, Pemkot Serang pun diguyur dana bantuan sebesar Rp. 9.003.751.000 dari pemerintah pusat.
Dana tersebut rencananya untuk beberapa pos-pos yang sudah ditentukan oleh kementerian.
“Nominal yang sudah diberikan tersebut sudah ada pos-posnya dari Kementerian yang pertama untuk stunting, penangan inflasi, posyandu dan sebagainya, jadi tidak bisa maunya sendiri bagaiman daerah, namun sudah ditentukan oleh kementerian pusat,” tandasnya.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengaku bersyukur atas penghargaan insentif fiskal yang diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Nanang Saefudin, Kota Serang berjuang keras untuk mengendalikan inflasi secara serius.
“Kami bersyukur kerja keras kami selama ini sebagaimana intruksi Pak Walikota, agar menangani inflansi secara sungguh-sungguh diapreasiasi oleh pemerintah pusat,” ujar Nanang Saefudin, kepada Banten Raya.
BACA JUGA:DPRD Kota Serang Prakarsai Raperda Keolahragaan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku Olahraga
Nanang Saefudin menuturkan, kerja keras pengendalian inflasi di Kota Serang atas kolaborasi dengan seluruh instansi terkait baik vertikal, maupun legislatif.
“Tentu kerja keras ini adalah hasil kerjasama atau kolaborasi dengan rekan tim TPID, seluruh OPD, dinas instansi vertikal juga dengan rekan-rekan DPRD. Terima kasih juga ke Bank Indonesia perwakilan Banten atas suport selama ini dalam rangka penanganan inflansi,” tuturnya.
Nanang Saefudin mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Serang untuk tidak terlalu berpuas diri.
BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Dibuat Kelimpungan oleh Bocah SD Bhayangkari
“Kita tetap jangan berpuas diri. Kita tetap jaga, agar inflansi Kota Serang terus terjaga dengan baik,” harap Nanang Saefudin.
Atas penghargaan insentif fiskal, kata Nanang Saefudin, Kota Serang akan mendapatkan dana insentif fiskal yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Menkeu.
“Dana insentif fiskalnya Rp 9 miliaran.
Insya Allah diberikan tahun 2023 secara bertahap,” katanya.
BACA JUGA:Walikota Serang Syafrudin Dibuat Kelimpungan oleh Bocah SD Bhayangkari
Nanang Saefudin menerangkan, dana insentif fiskal sebesar Rp 9 miliar akan digunakan sesuai petunjuk teknisnya (juknis).
“Nanti ada juknis dari Kementerian Keuangan atau Kemendagri fokus penanganan inflasi lagi,” pungkas dia. ***