Ratusan BTS di Kabupaten Serang Diduga Tidak Berizin, Penyedia Layana Seluler Abaikan Undangan Diskominfosatik
BACA JUGA:Â Usut Kasus Korupsi BTS: Jokowi Tetap Lanjutkan Proyek Meski Tahu Dikorupsi
“Kita pengen mendapat penjelasan dari mereka bisa membantu mengatasi masalah blank spot dan sinyal lemah ini atau tidak,” tuturnya.
Disoal terkait jumlah menara BTS milik operator seluler yang ada di Kabupaten Serang, Ari mengungkapkan, hasil pendataan yang dilakukan oleh Diskominfosatik kurang lebih mencapai 400 unit.
“Tapi kita tanya ke perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu) yang berizin hanya sekitar 100 BTS,” katanya.
BACA JUGA:Â Johnny G Plate Resmi Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Korupsi BTS, Instagram Partai Nasdem Digeruduk
Untuk diketahui, sejumlah wilayah di Kabupaten Serang sampai saat ini masih mengalami blank spot dan sinyal lemah seperti di Desa Pakuncan dan Desa Mekar Jata, Kecamatan Bojonegara dan di Desa Winong dan Desa Ciwarna, Kecamatan Mancak.
Untuk bisa terhubung dengan wilayah lain masyarakat secara mandiri memasang jaringan internet.***