Trending

Realisasi Pembebasan Lahan Pandeglang untuk Tol Serang Panimbang Capai 1.572 Bidang Tanah

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah hampir merampungkan proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan tol Serang-Panimbang.

Mustika Utami, Koordinator Kelompok Substansi (Korsup) Pengadaan Tanah ATR/BPN Pandeglang mengatakan, proses pembebasan bidang tanah dibagi menjadi tiga Penlok (penetapan lokasi).

Related Articles

Dari tiga penetapan lokasi tersebut sudah ada 1.572 bidang tanah yang sudah rampung dibebaskan.

BACA JUGA: Kekayaan Gembong R Sumedi yang Didorong Maju Jadi Kandidat Balon Cagub Banten dari PKS

Mustika Utami menyebutkan, untuk Penlok yang pertama sudah terealisasi 1.366 bidang tanah yang dibebaskan dari target 1.495 bidang, Penlok yang kedua sebanyak 206 dari target 392, sementara target Penlok ketiga pihaknya menargetkan 174 bidang lahan yang akan dibebaskan.

“Total ada 1.572 lahan sudah dirampungkan. 1.366 bidang tanah pada penlok (penetapan lokasi) pertama telah terealisasi, 206 bidang pada penlok kedua, sementara 174 bidang pada penlok ketiga masih dalam proses musyawarah untuk ganti kerugian,” katanya kepada wartawan, Kamis(12/10).

Mustika Utami membeberkan alasan terkait beberapa bidang yang juga belum dibebaskan. Ia mengatakan, banyak warga yang belum memiliki berkas-berkas kepemilikan tanahnya, sehingga menyulitkan dalam proses ganti rugi.

BACA JUGA: Perserang Berbenah Jelang Lawan Bekasi City

Di lain sisi, khusus Penlok ketiga masalah yang dialami masih cukup kompleks. Ia mengatakan bahwa lahan yang berada pada Penlok ketiga dimiliki oleh Perhutani. Sehingga proses yang dilakukan untuk membebaskan lahan tersebut cukup alot dan masih dalam proses musyawarah.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button