BANTENRAYA.CO.ID – Belakangan ini, media diramaikan dengan berita tersebarnya video syur yang mirip Rebecca Klopper.
Video syur yang diduga mirip artis cantik tersebut mengagetkan warganet, khususnya para penggemar dan pengikut Instagram Rebecca Klopper.
Kini, Rebecca Klopper dikabarkan telah melaporkan penyebar video syur miripnya. Simak informasi selengkapnya di artikel berikut.
BACA JUGA: 5 Hotel Terdekat PVJ Bandung, Homey dan Nyaman dengan Kisaran Harga Rp500 Ribuan
Diketahui Rebecca Klopper adalah aktris kelahiran 2001 yang sudah lama aktif di dunia entertainment.
Dia juga merupakan pacar Fadly Faisal, dan sudah menjalin hubungan yang cukup lama.
Kini aktris tersebut sedang menjadi sorotan sejak pertengahan Mei 2023 dikarenakan video syur yang mirip dirinya.
Video syur tersebut diduga mulai tersebar pertama kali dari media sosial Twitter.
Sampai saat ini video tersebut masih diburu oleh warganet dengan berbagai cara.
Video syur tersebut berdurasi 47 detik, dan menampilkan sosok mirip Rebecca Klopper yang sedang melakukan perbuatan tak senonoh bersama seorang pria tak dikenal.
BACA JUGA: Katalog Promo JSM Indomaret 26-28 Mei 2023, Minyak Goreng Bimoli Refil 2 Liter Rp36 Ribu
Semenjak video tersebut tersebar, Rebecca Klopper menutup diri dengan membatasi komentar di media sosial dirinya.
Sekarang Rebecca Klopper dikabarkan telah melaporkan akun yang menjadi sumber penyebar video syur mirip dirinya tersebut ke polisi.
Sebagaimana dikutip bantenraya.co.id dari pmjnews.com, Rebecca Klopper membuat laporan dengan kuasa hukumnya di polisi pada hari Senin, 22 Mei 2023.
BACA JUGA: 8 Rekomendasi Makanan Ikan Patin untuk Mendukung Budidaya Ikan Patin
Laporan polisi terkait kasus tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK. Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan.
Lalu siapa nama dan pemilik akun yang mulai menyebarkan video syur mirip Rebecca tersebut?
BACA JUGA: Khutbah Jumat: Makna Cara Penyembelihan Hewan Kurban Secara Syariat Islam
Sampai saat ini, pihak bantenraya.co.id masih belum mengetahui secara pasti pemilik akun tersebut.
Bisa jadi pihak Kepolisian sudah mengetahui namun belum diungkapkan.
Namun, pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila tersebut dipastikan akan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.***