Trending

Khutbah Jumat: Makna Cara Penyembelihan Hewan Kurban Secara Syariat Islam

BANTENRAYA.CO.ID – Yaps khutbah Jumat kali ini akan ngebahas masalah cara penyembelihan hewan kurban secara syariat Islam.

Seperti diketahui jika penyembelihan hewan kurban ini wajib kalian ketahui agar paham bagaimana cara penyembelihan hewan kurban.

Seperti perkatan yang dikatan dalam al-quran bagaimana cara penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam.

BACA JUGA : Katalog Promo JSM Indomaret 26-28 Mei 2023, Minyak Goreng Bimoli Refil 2 Liter Rp36 Ribu

Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi juga menjelaskan dalam kitab Minhaj al-Muslim menyebutkan sejumlah syarat sah penyembelihan, antara lain sebagai berikut:

Pertama, alat penyembelihannya harus tajam yang dapat mengalirkan darah.

Jika alat sembelih ini tumpul yang bakal terjadi akan menyiksan hewan kurban tersebut dan dagingnya pun menjadi haram.

BACA JUGA : 5 Wisatawan Asing Yang Kagum Akan Keindahan Wisata Bali, Salah satunya Hyoyeon SNSD

Bagaimana ketika hewan ini masih hidup ketika sudah ditebas dengan alat tumbul,

Jawabannya harus menggantikannya dengan alat tebas baru dan lakukan pembacaan doa menurut syarikat Islam agar daging hewan kurban halal

Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW bersabda:

ما أنْهَرَ الدَّمَ، وذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عليه، فَكُلُوا ليسَ السِّنَّ، والظُّفُرَ

“Maa anharaddama wa dzukira alaihismullahi fakullu, laisa as-sinna wazzhufura.

BACA JUGA : Erick Thohir Sebut Dugaan Korupsi Terjadi Kembali, Hilangkan Emas Antam Sebesar Rp47,1 Triliun

” Yang artinya, “(Binatang yang disembelih dengan) sesuatu yang mengalirkan darah dan disebutkan atasnya nama Allah, maka makanlah (sembelihan tersebut) kecuali yang disembelih dengan tulang dan kuku.”

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button