Rekrutmen ASN Bakal Dilakukan Tiga Kali dalam Setahun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berbicara soal Rekrutmen ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berbicara soal Rekrutmen ASN.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah berencana mengubah pola rekrutmen ASN atau PNS dari pola sebelumnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, rencana perubahan pola itu ada dalam RUU ASN. Ke depan, rekrutmen ASN bisa lebih dari tiga kali dalam setahun.

Rekrutmen ASN itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan ASN, terutama bagi ASN yang telah pensiun dari pekerjaannya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : 5 Hari Lagi Rekrutmen Tes CPNS dan PPPK 2023 Dibuka! Berikut Link Daftar, Syarat dan Jadwal Proses Seleksi

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan untuk ke depan siklus rekrutmen ASN tidak dilakukan setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun.

“Ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” katanya dalam keterangan resmi di website setkab.go.id.

Anas menjelaskan persoalan rekrutmen ASN dibahas dalam RUU ASN tersebut. Selama ini jika ASN pensiun perekrutan pegawai baru menunggu ritual tahunan.

BACA JUGA : Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan Sebesar Rp3,449 Triliun

“Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Selain perekrutan ASN, Anas menambahkan RUU itu juga mengatur mobilitas talenta nasional, untuk mendorong pemerataan distribusi ASN dan peningkatan ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Ke depan akan ada reward bagi mereka yang akan ke daerah 3T. Misalnya, nanti akan kita atur di PP mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya,” tambahnya.

Anas menegaskan penghargaan atau reward bagi ASN itu berupa kenaikan pangkat yang lebih cepat.

“Kalau yang normal perlu empat tahun untuk naik pangkat, ke depan dua tahun bisa naik pangkat,” tegasnya. ***

Pos terkait