Robinsar Tuntut BPRS CM Bisa Kelola RKUD, Jangan Jadi BUMD Sekadarnya

BPRS CM
Kantor BPRS CM di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis 4 September 2025. (Tia/Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar berjanji akan mengelola manjamen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.

Saat ini Pemkot Cilegon tengah gencar mengejar melaksanakan pendaftaran dan wawancara untuk para calon pimpinan direksi BPRS CM mendatang.

Robinsar mengatakan, dirinya berharap pekan depan direksi perusahaan plat merah tersebut dapat segera terisi dari hasil seleksi yang panjang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sekda Nanang Saefudin Haramkan ASN Dindikbud Kota Serang Hidup Hedon

“Akan saya perjuangkan menjadi lebih baik, kita harus mengubah tata kelola manajemennya, keuangannya, operasionalnya, sistemnya, dan lain-lain,” katanya kepada Bantenraya.co.id, Kamis 4 September 2025.

Menurutnya, telah menjadi kewajiban semua pihak membantu BPRS CM agar menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon yang lebih baik lagi.

Ia menekankan, agar perusahaan milik Pemkot Cilegon tersebut bisa benar-benar optimal sehingga bisa memebrikan kontribusi nyata untuk pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya punya prinsip kita ingin menghidupkan bank lokal Cilegon sendiri dalam rangka meningkatkan keuangan, dan integritas Cilegon,” tuturnya.

BACA JUGA: TERBARU! 10 Tema Peringatan Maulid Nabi 2025, Menarik dan Penuh Makna

Selain itu, kedepannya dirinya memprioritaskan bank perkreditan itu untuk dapat menjadi tempat untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Cilegon.

“Kalau ini bisa stabil, bisa sehat, kita bisa mengelola sendiri RKUD Cilegon, itu jadi prioritas saya,” ungkapnya.

Robinsar menjelaskan, BPRS CM dapat berkembang menjadi lebih baik lagi dan dapat berkontribusi untuk perputaran keuangan Kota Cilegon seperti honor guru, bantuan hibah, dan lain-lain

“Kita harus buat sesuatu yang bisa kita kontribusikan, tapi dengan catatan harus siap dahulu. Maka harus kita perbaiki, harapan saya RKUD juga bisa dikelola oleh BPRS CM,” pungkasnya. (Tia) ***

Pos terkait