Belasan roda dua melanggar lalulintas di Jalan Raya Serang-Cilegon, atau tepatnya di Perempatan Kepandean, Kota Serang, Selasa, 18 Februari 2025.
Selain mengganggu kendaraan lain, roda dua di lokasi ini paling banyak yang melanggar lalulintas. Doni Kurniawan/Banten Raya