RUU Kesehatan Disahkan, LBHI Sampaikan Duka Cita

20230713 163005
Leafleat berita duka UU kesehatan (sumber foto: akun twitter @YLBHI)

BANTENRAYA.CO.ID – DPR RI telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) kesehatan menjadi undang-undang.

Terkait dengan disahkannya RUU kesehatan menjadi UU tersebut Yayasan Lembaha Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan ucapan duka cita.

Pengesahan RUU kesehatan menjadi UU mendapat penolakan dari berbagai pihak terutama dari para tenaga kesehatan atau Nakes.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tolak RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis di Lebak Kenakan Pita Hitam Selama Satu Bulan  

“Innalillahi Wainnailahi Rojiun
Berita Duka untuk kesekian kalinya,” tulis akun twitter @YLBHI dikutip Bantenraya.co.id, Kamis 13 Juli 2023.

Akun itu juga menyebutkan hanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia yang bisa mati berkali-kali.

“Kabar duka kali ini karena DPR mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-Undang,” katanya.

BACA JUGA: Tok! UU Kesehatan Disahkan DPR, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan Serukan Mogok Kerja Serentak Se-Indonesia

Masih menurut YLBHI, dampak dari disahkannya RUU kesehatan sama berbahayanya dengan UU Cipta Kerja atau Omnibus law.

“Siap-siap untuk masyarakat. Kesehatan, keselamatan dan hidup-matinya rakyat jadi barang dagangan bagi oligarki,” paparnya.

Namun warganet masih bertanya-tanya terkait dengan bahayanya UU kesehatan tersebut seprti yang dipertanyakan akun twitter @ErnaLoves30STM.

“Ada yang bisa menjelaskan sejauh mana dampak buruk dari pengesahan RUU kesehatan menjadi UU bagi masyarakat?,” tanyanya.***

Pos terkait