Trending

Samsat Pandeglang dan Satlantas Polres Pandeglang Gelar Operasi Penertiban Pajak, Segini Jumlah Kendaraan yang Terjaring

BANTENRAYA.CO.ID – Unita Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah atau UPTD Samsat Pandeglang menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor atau PKB di Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Kamis, 26 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satlantas Polres Pandeglang.

Kepala Seksi Penerimaan Samsat Pandeglang, Ina Rohaeti mengatakan, ada sekitar 19 kendaraan yang terkena razia dan harus melakukan pelunasan PKB.

“Hari ini ada 19 kendaraan, 14 itu kendaraan roda dua dan 5 sisanya kendaraan roda empat. Jadi nanti mereka diarah untuk membayarkan tunggakan pajaknya ke Samling (Samsat keliling),” kata Ina kepada Banten Raya, Kamis, 26 Oktober 2023.

BACA JUGA:Bocor! Jadwal Lengkap Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Serang hingga Lokasi Pelaksanaan Tersebar

Ine menambahkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengejar target pendapatan dari sektor pajak.

Dirinya berharap para pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan untuk segera membayarnya.

“Tentunya untuk memenuhi target pendapatan pajak kendaraan bermotor. Untuk masyarakat, berhubung sedang ada pembebasan denda sampai 31 Oktober nanti, mungkin bisa melunasi dari sekarang,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengungkapkan, realisasi pembayaran PKB mencapai Rp 63,66 miliar atau 78,9 persen dari target 81,5 miliar.

BACA JUGA:Siap-siap! Bank Banten dan Tim Pembina Samsat Jalin Kerja Sama, Razia Pajak Kendaraan Bakal Digeber

Maka untuk memenuhi target tersebut pihaknya terus melakukan berbagai upaya dan salah satunya adalah melakukan razia penertiban pajak langsung ke para pengendara kendaraan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button