Sebagian Besar Kades Belum Menandatangi Surat Berita Acara Sumpah Jabatan

5 bupati

LEBAK, BANTEN RAYA- Sebagian besar kepala desa yang telah dilantik oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, pada Rabu (3/11), hingga kini banyak yang belum menandatangani surat berita acara sumpah jabatan. Menurut pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, dari 263 kades, baru 50 persennya yang telah menandatangani dan mengambil surat berita acara sumpah jabatan.

Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni kepada Banten Raya mengatakan, pada saat pelantikan kades digelar, hanya empat kades yang melakukan penandatanganan surat berita acara sumpah jabatan di hadapan Bupati Lebak di Alun-alun Rangkasbitung. Lalu pasca pelantikan usai digelar, hanya sebagian kades yang datang ke DPMD untuk melakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan tersebut.

“Hingga kini masih banyak para kades yang dilantik beberapa hari lalu, kami tunggu untuk menandatangi dan mengambil surat berita acara sumpah jabatannya,” ujar Babay, kemarin.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, apabila hingga akhir pekan ini masih banyak kades yang belum menandatangani surat berita acara sumpah jabatan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar memerintahkan kades untuk segera datang ke DPMD.

“Surat sumpah jabatan ini penting ditandatangani oleh para kades yang telah dilantik, sehingga bagi yang belum tanda tangan kami harap segera menandatanganinya,” harap Babay.

Terpisah, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, surat berita acara sumpah jabatan jangan sampai diabaikan oleh para kepala desa yang telah dilantik. Untuk itu, bagi mereka yang merasa belum menandatangani, serta belum mengambil suratnya maka diminta secepatnya datang ke DPMD Lebak.

“Kami harap bagi kades yang belum menandatangani berita acara sumoah jabatan, kami tunggu di DPMD, karena surat tersebut sangat penting untuk penunjang kinerja kades agar tidak melakukan kesalahan,”kata Alkadri. (hudaya/muhaemin)

Pos terkait