Trending

Segel di SDN Kuranji Dicabut Satpol PP Kota Serang

BANTENRAYA.CO.ID – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Serang mencabut segel yang terpasang di depan pintu gerbang SDN Kuranji, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat 25 Agustus 2023.

Pencabutan segel tersebut dilakukan agar tidak membuat resah para siswa, para guru, dan orang tua siswa.

Related Articles

Segel tersebut kemudian dipindahkan oleh personel Satpol PP Kota Serang ke tempat yang aman di SDN Kuranji.

BACA JUGA:Forum CSR Kota Serang Dibentuk, Pemkot Serang Inginkan Penyaluran CSR Terkoordinir

Saat memindahkan spanduk penyegelan turut disaksikan perwakilan pegawai BPKAD Kota Serang, dan Dindikbud Kota Serang, lawyer Pemkot Serang, dan para guru SDN Kuranji.

Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman mengatakan, SDN Kuranji diklaim oleh salah satu ahli waris bahwa tanah ini belum terjadi penjualan.

Sementara dibagikan aset Pemkot Serang juga memiliki dokumen bahwa tanah SDN Kuranji sudah dijual dari pemilik tanah kepada kepala desa. Kepala desa menghibahkan tanah tersebut untuk SDN.

BACA JUGA:Pemkot Serang Gandeng USAID ERAT Tuntaskan Anak Putus Sekolah

“Itu dokumennya ada dibagian aset, dan itu terjadinya pada tahun 1977 untuk keterangan jualnya. Hibah tanahnya tahun 1984,” ujar Tubagus Suherman, kepada Bantenraya.co.id.

Bila penggugat memiliki dasar berupa dokumen, Tubagus Suherman mempersilakan penggugat untuk menempuh sesuai jalur hukum.

“Kalaupun mereka mungkin punya dasar, punya dokumen ya silakan saja. Negara kita negara hukum. Silahkan saja diproses secara perdata dan kami taat hukum. Karena kami juga di bagian aset sudah ada dokumennya. Nguji dokumen itu kan adanya di pengadilan,” ucapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button