SERANG, BANTEN RAYA – Pemprov Banten bersiap untuk mencabut aturan penggunaan masker di luar ruangan. Hal tersebut menyusul melandainya kasus Covid-19. Bahkan, kini sudah tak lagi ditemukan kasus baru di 5 daerah di Banten minus Tangerang Raya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Banten terus mengalami penurunan. Kondisi tersebut sudah terjadi dalam 4 bulan terakhir ini dan trennya terus bertahan.
“Alhamdulillah sudah hampir 4 bulan kasus covid di Banten terus mengalami penurunan. Bahkan untuk di 5 daerah selain Tangerang Raya sudah tidak ditemukan kasus covid,” ujarnya kepada Banten Raya, kemarin.
Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menuturkan, terkait kondisi tersebut kini pihaknya juga tengah bersiap untuk mengeluarkan aturan terbaru. Adapun aturan itu adalah pencabutan aturan penggunaan masker di luar ruang.
“Pemprov Banten tentu akan mengikuti apa yang menjadi arahan Presiden,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut aturan penggunaan masker di ruang publik. Hal itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masyarakat boleh tidak mengenakan masker di luar ruang namun masih tetap dikenakan saat kegiatan di dalam ruangan dan transportasi umum.
Soal kapan kebijakan Banten bebas masker, Ati menegaskan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Namun untuk dimulainya implementasi tersebut, kami menunggu aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Dan Level 1 Covid-2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Banten masih diwajibkan menerapkan sejumlah aturan. Salah satunya adalah tetap menerapkan PPKM.
Saat ini, seluruh daerah yang ada di Banten masuk dalam kategori PPKM level 2. Adapun Inmendagri tersebut berlaku sejak 10 hingga 23 Mei 2022.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar juga menegaskan siap menjalankan pencabutan aturan penggunaan masker. Saat ini dirinya hanya tinggal menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Siap, sesuai arahan Bapak Presiden, salam hormat,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5).
Selain terus menekan penyebaran Covid-19, Al juga mengungkapkan pihaknya tengah mendalami terkait penyakit hepatitis akut. Jika terdapat kasus tersebut, pihaknya akan langsung menangani dan mengantisipasi penyebarannya.
“Sedang kita dalami, sehingga kita sedang berkonsolidasi untuk kita bisa segera tindak dan darurat bila terjadi itu rescue akan kita lakukan dan turunkan. Jadi kita sedang mendata betul itu, karena itu akan fokus kalau by name by addres, dimana dia, siapa orangnya,” ujarnya.
Mantan Ketua Ikatan Widyaiswara Indonesia itu juga menuturkan, jika terdapat arahan baik dari pemerintah pusat terhadap penyakit hepatitis akut, pihaknya akan mengikuti dan melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan.
“Nanti kita lihat, karena kompetensinya teknis di bidang kesehatan, apa rekomendasi yang paling pas untuk menyelesaikan itu, akan kita patuhi sesuai dengan rekomendasi bidang medis. Jadi kebijakan Pemerintah Daerah bila itu hal yang terkait dengan harus ditangani untuk masyarakat segera akan kita tangani dengan segala langkahnya,” pungkasnya. (dewa)