Trending

Bukit di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari Harus Dipangkas

SERANG, BANTEN RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Serang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten telah melihat lokasi longsor di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari. Dari hasil pertemuan itu disimpulkan, perbaikan jalan yang longsor tidak cukup melainkan harus ada pemangkasan bukit dan pemasangan tembok penahan tanah di sepanjang jalan itu.

Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, berdasarkan analisanya penanganan longsor di Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari tidak cukup hanya dengan memperbaiki dua lokasi longsor di jalan tersebut yang berada di area TPAS Cilowong. Guna mencegah longsor susulan, dia mengatakan perlu dilakukan pemangkasan bukit di seberang jalan yang longsor serta pemasangan tembok penahan tanah.

“Kami minta tidak hanya menangani longsor tapi juga menangani lembah/ bukit dibuatkan TPT juga sehingga ketika hujan angin tanah tidak terbawa dan menjadi longsor,” kata Iwan, Selasa (17/5/2022).

Iwan menuturkan, berdasarkan pantauan di lapangan longsor yang terjadi disebabkan oleh adanya aliran air yang deras yang membawa tanah dari bukit di atas Jalan Raya Taktakan-Gunung Sari yang melintas ke area TPAS Cilowong. Karena itu, bila potensi masalah ini tidak diatasi di khawatir bila hujan lebat turun longsor akan kembali terjadi yang dipicu oleh aliran deras air disertai dengan tanah dari bebukitan di atas jalan.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button