Trending

Selama Operasi Keselamatan, Kasus Kematian Meningkat

SERANG, BANTEN RAYA- Operasi keselamatan yang digelar selama 14 hari sejak 7 Februari hingga 20 Februari 2023 oleh Polda Banten telah berakhir. Pada kegiatan kali ini, jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas meningkat.

Berdasarkan data yang diperoleh Banten Raya dari Ditrektorat Lalu Lintas Polda Banten, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 13 kasus. Jika dibandingkan tahun 2022 terjadi penurunan 3 kasus atau sebanyak 16 kasus kecelakaan.

Namun, untuk jumlah korban meninggal pada tahun 2023 ada sebanyak 11 orang. Sedangkan pada tahun 2022 hanya 8 orang yang meninggal dunia, atau terjadi peningkatan 3 orang.

Sementara, korban luka berat tahun 2023 sebanyak 4 orang terjadi penurunan sebanyak 2 orang dibandingkan tahun 2022 sebanyak 6 orang. Kemudian, untuk korban luka ringan tahun 2023 sebanyak 16 orang. Di tahun 2022 lalu hanya ada 9 orang korban luka ringan.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Keselamatan Maung 2023, pihaknya mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik.

“Sepanjang pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2023 tercatat data pelanggaran ETLE statis sebanyak 816 perkara,” katanya kepada awak media, Rabu (22/2/2023).

Firman menambahkan, dari data itu pelanggaran lalu lintas di tahun ini mengalami kenaikan sekitar 49 persen, jika dibandingkan dalam Operasi Keselamatan tahun 2022.

“Terjadi kenaikan 397 perkara atau 49 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 419 perkara, sedangkan ETLE mobile sebanyak 9 perkara di tahun 2023,” tambahnya.

Firman menerangkan kegiatan Operasi Kesempatan itu dipersiapkan untuk pelaksanaan mudik lebaran, yang akan segera dilaksanakan di tahun 2023 mendatang. “Cipta kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 masehi,” terangnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button