BANTENRAYA.CO.ID – Sidang pembacaan putusan terdakwa Alwi Husen, mantan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mengenai ancaman penyebaran video tak senonoh terhadap pacarnya, menghadapi serangkaian kejanggalan pada tanggal 11 Juni 2023.
Kejadian ini telah menarik perhatian publik sejak Desember 2022, namun menjadi semakin viral pada bulan Juni dan Juli tahun ini.
Sidang yang berlangsung di Pandeglang, Banten, telah mengalami berbagai kejanggalan yang menuai kontroversi.
Sidang pembacaan putusan hari ini merupakan sidang ketiga yang dihadiri oleh Alwi Husen, yang sebelumnya telah menjalani dua sidang sebelumnya.
Namun, kejanggalan yang muncul pada sidang sebelumnya turut berlanjut pada sidang pembacaan putusan saat ini.
Salah satu kejanggalan pertama adalah kemunculan tiba-tiba seorang pengacara yang mewakili terdakwa. Sebelumnya, Alwi Husen tidak memiliki pengacara yang membela dirinya.
Kehadiran pengacara ini menuai pertanyaan dari pihak-pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat Alwi sebelumnya telah menghadiri sidang tanpa pendamping hukum.
Kejanggalan selanjutnya terjadi saat majelis hakim mengizinkan pengacara Alwi Husen untuk membacakan nota pembelaan, meskipun pledoi secara lisan telah dibacakan pada sidang sebelumnya.
Keputusan ini memicu reaksi keras dari kakak korban, yang mengungkapkan ketidakpuasan dan kejanggalan ini melalui akun Twitter pribadinya, @zanatul_91.
Situasi semakin memanas ketika sang korban, yang hadir dalam ruang sidang, tiba-tiba meraung-raung secara emosional. Ketidakpuasannya mencapai puncak ketika petugas sidang berusaha menenangkannya.
Kejadian ini menggambarkan betapa tegangnya situasi dalam persidangan dan bagaimana dampaknya terhadap semua pihak yang terlibat.
Masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Banten, menaruh perhatian khusus terhadap perkembangan kasus ini.
BACA JUGA: Pandawara Kembali Beraksi! Kali Ini Mereka Sukses Menggalang Bantuan Membersihkan Pantai Sukaraja
Walaupun video tak senonoh yang dijadikan ancaman oleh Alwi Husen tidak menyebar secara luas, namun tetap menimbulkan kekhawatiran terhadap privasi dan keamanan individu dalam era digital.
Kasus ini menjadi sorotan karena mengekspos berbagai kejanggalan dalam proses hukum.
Keputusan yang kontroversial dan tindakan yang dianggap tidak adil oleh pihak-pihak terkait telah memancing reaksi publik.
Masyarakat menuntut agar keadilan segera ditegakkan dan pelaku menerima hukuman yang setimpal atas tindakan yang telah dilakukan.
Pihak berwenang dan lembaga terkait diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dengan transparansi dan keadilan.
Keterbukaan informasi akan menjadi kunci dalam memastikan bahwa proses hukum berlangsung secara adil dan mencegah terulangnya kejanggalan serupa di masa depan.
Tim Bantenraya.co.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi kepada pembaca seiring dengan berjalannya proses hukum.
Semoga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, dan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dalam menjaga privasi dan keamanan pribadi dalam era digital yang semakin kompleks.***