Stadion Banten: Kapan Bisa Dipakai?

Stadion Banten Kapan Bisa Dipakai?
STADION BANTEN : Banten International Stadium (BIS) yang sudah berjalan hampir 2 tahun sejak diresmikan tetapi belum dapat digunakan untuk umum, Senin (8 Januari 2024).

Bantenraya.co.id – Banten International Stadium (BIS) yang berada di Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, sampai saat ini masih sekedar menjadi monumen dari proyek Pemprov Banten.

Diresmikan pada Mei 2022, BIS sampai saat ini belum bisa digunakan untuk perhelatan apapun, terutama untuk kegiatan olahraga sepak bola seperti peruntukannya.

Pantauan Banten Raya di lokasi, Pemprov Banten hanya mengizinkan masyarakat untuk beraktivitas di luar BIS di seputaran jalan BIS.

Bacaan Lainnya

Area parkir hanya cukup untuk 15 orang dan akses jalan kendaraan masih terputus belum mulus. “Iya Pak masih belum diapa-apain,” kata seorang penjaga di lokasi tersebut.

Jokowi Sapa Warga Usai Resmikan Terminal Pakupatan Serang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, saat ini sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk menjadi pengelola BIS.

Akan tetapi, pihaknya belum dapat mendapat mengungkapkan berapa banyaknya investor yang telah melakukan penjajakan, karena masih dalam tahap koordinasi.

“Sudah ada beberapa investor yang tertarik, namun belum ada yang deal.

Pihak BGD (Banten Global Development) juga sudah berkoordinasi (kepada calon investor-red) terkait dengan kelanjutan rencana-rencananya.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Tinjau Banjir di Jalan Samaun Bakrie

Tapi belum bisa saya buka itu ya (data investor-red) nya,” kata Arlan, awal pekan kemarin.

Pihaknya, kata Arlan, masih menganggarkan dana untuk biaya perawatan BIS. Dana yang dianggarkan untuk perawatan BIS pada APBD tahun 2024 sudah turun jauh dibanding dengan tahun 2023 lalu.

Saat ini Arlan mengaku, pihaknya menganggarkan biaya perawatan BIS sebesar Rp1,7 miliar untuk satu tahun. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk biaya perawatan dan gaji pegawai.

“Untuk anggaran biaya perbulan udah turun sih, mungkin di kisaran sekitar Rp 60 sampai 70 juta, termasuk juga kan ada biaya pegawai baik itu pamdal (pengamanan dalam) dan petugas kebersihan,” ungkapnya.

Cuaca Ekstrem Mulai Landa Wilayah Banten, PLN Imbau Masyarakat Siapkan Langkah Antisipasi Keamanan Kelistrikan

Lebih lanjut Arlan menerangkan, jumlah Rp 1,7 miliar terbagi atas biaya perawatan sebesar Rp500 juta per tahun dan untuk biaya gaji pegawai sebesar Rp1,2 miliar per tahun.

Jika dirata-rata, biaya perbulan yang digelontorkan Pemprov Banten untuk perawatan BIS adalah sebesar Rp141 juta. Angka tersebut jauh berkurang jika dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp1 miliar untuk setiap bulannya.

“Gak terlalu besar kalo sekarang, sambil kita nunggu ada investor yang mau kelola,” ujarnya.

Lebih jauh Arlan mengatakan, pihaknya menargetkan bahwa di Bulan Februari 2024 sudah mulai ada persiapan untuk dilakukan investasi terkait pengelolaan BIS.

Pendaftar Identitas Kependudukan Digital Warga Kota Serang Baru 2,9 Persen

Arlan mengatakan, bagi investor yang ingin akan berinvestasi mengelola stadion kebanggaan Banten tersebut,

Pemprov Banten akan memberikan waktu hingga 50 tahun untuk mengelola kawasan sport center yang nantinya akan tertuang dalam perjanjian kerjasama.

Selain itu, ia juga menambahkan, Pemprov Banten juga akan memberikan beberapa persen ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa dimanfaatkan oleh para investor untuk dikembangkan.

“Target kita sih Februari ini sudah bisa dilakukan persiapan investasi ya. Mudah-mudah aja, kita optimislah,” kata dia.

Dalam Sehari, Disdukcapil Kota Serang Layani 800 Pemohon Dokumen

Sekedar informasi, terkait investor yang berminat untuk mengelola stadion internasional Banten, Pemprov Banten telah memiliki kriteria calon investor.

Diantaranya adalah, calon investor harus memiliki dana kurang lebih Rp700 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan Pemprov Banten terkait nilai investasi BIS yang mencapai Rp726 miliar dengan total area garapan seluas 168 hektare melalui skema bisnis kerjasama pemerintah dengan badan usaha.

Selain itu, para investor juga diwajibkan untuk membangun lapangan latihan, kolam renang dan lahan parkir di tahun pertama investasi.

Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UID Banten Gelar Pelatihan Konversi Kendaraan Listrik

Jadi, para investor yang sepakat melakukan investasi bukan hanya berkewajiban mengelola BIS,

tetapi juga diwajibkan menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah (PR) untuk membangun sarana prasana di kawasan Sport Center Banten International Stadium (BIS).

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan bahwa ketiadaan lahan parkir dan jalur keluar masuk pengunjung stadion menjadi masalah utama di Stadion Banten.

Oleh karena itu, di tahun 2024 ini, pihaknya mendorong pemprov untuk memecahkan masalah tersebut.

“Makanya sedang disusun DED (detail engineering design)-nya. Nanti kan dilihat dimana jalan masuk dan jalan keluar yang bagus. Kalau sekarang kan baru satu jalur,” kata Fahmi. (mg-rafi)

 

Pos terkait