Trending

Tahanan Polres Cilegon Meninggal Dunia di Dalam Sel

“Kalau itu (memar dan lebam) di bagian kepala, muka, kemudian ada beberapa bagian di badan,” ungkapnya.

Muhibudin menjelaskan, pihak keluarga memertanyakan kenapa penangkapan AA tidak ada pemberitahuan ke keluarga.

“Sekitar jam 9 jam 10 malam (kabar meninggal dunia) Selasa (15 Februari 2022). Kita sih profesional saja, apapun bentuknya penahanan yang dilakulan kepolisiam menjadi tanggungjawab sepenuhnya. Menelantarkan saja tidak boleh, apalagi penganiayaan,” terangnya.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono yang mendampingi  keluarga langsung saat proses otopsi di RSUD Cilegon.

Sigit mengaku mendapatoan informasi adanya salah satu tahanan pingsan sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian petugas kepolisian diminta melakukan pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat atau IGD Rumah Sakit Krakatau Medika, Cilegon.

Setelah itu, korban yang merupakan tahanan Satresnarkoba Polda Banten dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di RSKM Cilegon.

“Penegak hukum atas seizin keluarga untuk melakukan otopsi untuk mengetahui penyebabnya,” kata Sigit.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI ini mengatakan, AA merupakan tahanan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Saat memasuki sel tahanan Polres Cilegon, pada Selasa, 15 Februari 2022, sudah melalui prosedur kesehatan dan serah terima penyidik ke Tahti AA dalam keadaan sehat.

“Kami sudah menghubungi keluarga, sepakat dengan keluarga untuk melihat proses pemeriksaan untuk mengetahui kematian almarhum,” tuturnya.

Sigit menambahkan, Polres Cilegon saat ini sedang melakukan penyelidikan secara cepat dan tuntas untuk mengetahui penyebab hilangnya nyawa AA.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button