Trending

Tak Berizin, Disperkim Larang Komidi Putar di RTP Kecamatan Cilegon

Komidi Putar di RTP Kecamatan Cilegon.

Doharon mengatakan, pembongkaran komidi putar ditenggat 3 hari.

“Saya selaku Kapolsek bersama Pal Danramil dan Pal Camat, hari ini kesempatan kita turun ke lapangan, karena kemarin masih mengurusi arus mudik dan balik. Hari ini saya ngurusi dengan pihak terkait, hari ini ada titik temu, cukup kondusif dan sangat rukun, tidak ada aneh-aneh,” tuturnya.

Perwakilan Pengelola Pasar Gembira Syahril Saputra mengatakan, untuk sementara waktu wahana Pasar Gembira dihentikan.

“Kalau untuk pembongkaran kita akan melakukan rapat kecil dulu di yayasan, pasti akan koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah,” tuturnya.

BACA JUGA:Tarif Menginap di Pitu Rooms pada Akhir Pekan Ini, Hotel Tipis yang Viral di Salatiga

Syahril mengaku, pada 27 April 2023 Ia ke Disperkim Kota Cilegon mengajukan izin, pihaknya berupaya menempuh perizinan.

“Kita sudah ke Perkim tanggal 27, pas kita tanya boleh pasang tenda katanya boleh, eh malah EO (Event Organizer) masang semua wahana semua turun, jadi karena miss komunikasi, kalau sudah terlanjur turun, meledak dulu,” katanya.***

 

 

 

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button