Trending

Tak Mau Kena Sanksi Dijemur Camat, Lurah Banjarsari Kota Serang Minta Warganya Segera Bayar Pajak PBB

BANTENRAYA.CO.ID – Lurah Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Roni Rohimat, mengingatkan kepada warga untuk segera melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan atau Pajak PBB 2023.

Pembayaran Pajak PBB 2023 harus segera dilunasi Warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, karena sudah triwulan keempat.

Related Articles

Permintaan segera pembayaran Pajak PBB 2023 ini dikatakan Roni Rohimat saat menyampaikan sambutan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, Perumahan Permata Banjar Asri, Minggu 21 Oktober 2023.

Roni Rohimat mengatakan, tahun 2023 ini masih banyak warga Perumahan Permata Banjar Asri (PBA) yang belum membayar pajak bumi dan bangunan atau Pajak PBB.

“Di Permata Banjar Asri ini ada sekitar 200 lebih yang belum bayar pajak PBB,” ujar Roni Rohimat, dalam sambutannya.

Bila tidak segera membayar pajak PBB, Roni Rohimat mengaku dirinya dikenakan sanksi oleh pimpinannya.

“Jadi setiap hari Senin ada sanksi dijemur oleh para Kasi di Kecamatan Cipocok,” ucap dia.

Agar dirinya tidak dikenakan sanksi serupa oleh pihak Kecamatan Cipocok Jaya, Roni Rohimat memohon kepada seluruh warga Kelurahan Banjarsari agar segera membayar pajak PBB.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button