Trending

Tanah Wakaf Belum Dibayar, Warga Tutup Jalan Sempu-Dukuh Kawung

SERANG, BANTEN RAYA- Warga Lingkungan Lebak, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menutup akses Jalan Raya Sempu-Dukuh Kawung yang sedang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Penutupan jalan ini dilakukan lantaran DPUPR Provinsi Banten belum membayar ganti rugi atas tanah yang digunakan.

Nashudin, salah seorang warga yang merupakan Kenadiran Lingkungan Lebak mengatakan, pemblokiran jalan dilakukan lantaran warga ingin menagih janji DPUPR Provinsi Banten yang akan membayarkan kompensasi pembebasan lahan pada 15 Desember 2022. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak dinas.

“Kami hanya ingin mempertanyakan kejelasan penyelesaian pembayaran jalan,” kata Nashudin, Rabu (14/12/2022).

Nashudin mengatakan, selain ketidakjelasan pihak DPUPR Provinsi Banten, warga ketika datang ke kantor dinas untuk menanyakan secara langsung perihal kejelasan pembayaran ini juga warga tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari pejabat DPUPR Provinsi Banten. Dia mengatakan, total lahan warga yang belum dibayarkan oleh DPUPR Provinsi Banten seluas 931 meter. Lahan ini merupakah lahan yang terkena dampak pelebaran jalan. Pasalnya, tanah tersebut berstatus sebagai tanah wakaf warga. “Saat datang warga tidak direspons bahkan dia bilang tidak tahu,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah membuat perjanjian tertulis dengan DPUPR Provinsi Banten. Dalam perjanjian tersebut, DPUPR Provinsi Banten akan membayar kompensasi tanah wakaf tersebut pada 30 Desember mendatang. Karena sudah mendapatkan kepastian kapan akan dibayar, maka warga pun membongkar pagar bambu yang telah dibuat dan membiarkan lalu lintas kendaraan seperti semula. “Karena sudah ada kejelasan, maka aksi ini kami hentikan,” kata Nashudin.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button