BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penjajakan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Serang.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie melakukan pertemuan dengan Walikota Serang Budi Rustandi di ruang rapat Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa (16 Desember 2025).
Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, pertemuan Walikota Tangsel Benyamin Davnie dengan Walikota Serang Budi Rustandi baru sebatas penjajakan.
“Baru penjajakan untuk kerja sama pengelolaan pemprosesan sampah,” ujar Farach, kepada Banten Raya.
BACA JUGA : 5 Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiapkan
Ia mengaku pihaknya belum dapat memastikan penjajakan kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel, karena baru sebatas penjajakan.
“Belum. Baru penjajakan. Jadi baru gimana nih Kota Serang bisa bantu nggak,” ucap dia.
Kata Farach, seandainya penjajakan kerja sama pengelolaan pemprosesan sampah dengan Tangsel jadi kemungkinan tahun depan.
“Baru penjajakan. Kalau misalnya ini pun berarti tahun depan. Ya tahapannya MOU setelah itu PKS,” katanya.
BACA JUGA : Pekan Depan Pasar Royal Kota Serang Diresmikan
Kendati demikian, lanjut dia, Pemkot Serang bakal mengkaji terlebih dahulu sebelum kerja sama pengelolaan pemprosesan sampah Tangsel dilakukan.
“Dikaji dulu. Jadi dengan jumlah umur TPA berapa tahun, polanya bagaimana, pemprosesan bagaimana.
Nanti kan tidak hanya menaruh sampah dalam artian ada pendamping. Kan ada pemrosesan nya. Pemrosesan seperti apa. Itu kan nanti kita kaji. Baru nanti kita nyampein secara lengkap ke pimpinan,” tandas Farach.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, kehadiran Walikota Tangsel Benyamin Davnie hanya untuk memperkuat silaturahmi semata. “Intinya silaturahmi aja.
BACA JUGA : Ditanya Ada Berapa Kasus Bullying, DP3AKB Kota Serang : Ada 5 Kasus
Sambil konsultasi terkait pemotongan dana transfer dia (Tangsel) kan sampai Rp 580 miliar,” ujar Budi, menjawab pertanyaan Banten Raya.
Ia mengaku pertemuan dengan orang nomor satu di Tangsel itu belum mengarah ke pembahasan kerja sama pengelolaan sampah.
“Belum ke arah situ. Kita lihat aja ke depannya, tapi ngobrol-ngobrol dikit ya ada lah, tapi kita kan lihat dulu terkait PSEL nya seperti apa.
Kalau memang masih kurang ya harus kerja sama sesuai dengan arahan dari Kemendagri karena ini kan programnya Danantara nilainya Rp 5,7 triliun,” jelas dia.
BACA JUGA : Pekan Depan Pasar Royal Kota Serang Diresmikan
Namun, kata Budi, Pemkot Serang tetap membuka pintu bagi kabupaten kota yang lain untuk menjalin kerja sama perihal PSEL.
“Iya terbukalah. Intinya kita menyesuaikan dengan kemauan kita, lalu apa kontribusi yang diberikan kepada pemerintah harus bermanfaat ini yang perlu kita sama-sama kita kaji.
Kalau manfaatnya luar biasa, ketika nanti ditangani oleh Danantara kan itu sangat diperlukan. Karena minimal itu harus 1.500 ton per hari kebutuhannya untuk mengolah sampah menjadi energi,” terangnya.
Budi mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mengejar terkait MoU dengan dua daerah lagi yang akan melakukan kerja sama antar daerah dalam program PSEL.
Termasuk Pemprov Banten juga harus segera menyerahkan karena batas terakhir pada 17 Desember 2025, karena itu menjadi persyaratan program PSEL di Kota Serang.
“Iya itu juga harus menjadi persyaratan. Makanya ini kita lagi kejar terkait MoU dengan dua daerah lagi,
provinsi juga harus segera menyerahkan terakhir besok tanggal 17 Desember, kalau tidak menyerahkan gagal kita MoU antar daerahnya sesuai rapat dengan kementerian,” ungkap Budi.
Ia berharap program persampahan waste to energy dapat terealisasi di Kota Serang, karena prospeknya sangat bagus.
BACA JUGA : Ditanya Ada Berapa Kasus Bullying, DP3AKB Kota Serang : Ada 5 Kasus
“Mudah-mudahan ini ada di Kota Serang. Dan insya Allah ini menjadi program persampahan waste to energy (PSEL) bagus banget.
Ini kan mohon maaf rebutan, nggak gampang dapat. Lihat Tangsel segitu gedenya nggak bisa, kita dapat Danantara kan luar biasa. Udah rezeki Kota Serang kalau memang terjadi,” beber dia.
Budi memerintahkan kepada DLH Kota Serang untuk ke pusat guna memperjuangkan program PSEL agar persyaratan yang diajukan tidak telat.
“Tadi Pak Farach saya suruh ke Jakarta untuk memperjuangkan terkait jangan sampai ini telat persyaratan. Cuma itu saja kalau untuk pelebaran tanahnya sesuai keinginan dengan sana sudah kita sudah menganggarkan,” katanya.
BACA JUGA : 2026, Anggaran Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan di Perkim Kota Serang Turun
Menurut dia, program PSEL sangat memberikan dampak positif yang sangat besar bagi Kota Serang.
“Kalau proyek ini berhasil habis sampahnya karena jadi bahan energi. Tugas pemerintah ambil sampah buang, namanya proyek 5,7 triliun,” ujarnya. (harir)







