Trending

Tarif Parkir Banten Lama Mencekik Pengunjung

SERANG, BANTEN RAYA- Tarif parkir di Banten Lama dinilai terlalu mahal dan mencekik pengunjung. Besaran tarif parkir bahkan tiga kali lipat dibandingkan dengan tarif parkir resmi berdasarkan peraturan daerah (perda) Pemkot Serang tentang retribusi daerah.

Tarif mahal ini terjadi pada kantung parkir yang berada dekat dengan Puskesmas Kasemen. Lokasinya berada di sebelah selatan Banten Lama. Dahulu lokasi itu merupakan persawahan yang kemudian diuruk menjadi warung dan kantung parkir.

Mahalnya parkir kendaraan itu disampaikan oleh Imam, salah satu pengunjung Banten Lama asal Kabupaten Pandeglang. Dia mengatakan, ketika berkunjung ke Banten Lama pada Senin (16/5/2022), dia diminta membayar Rp10 ribu. Sebelum memberikan uang tersebut, dia sempat bernegosiasi agar uang parkir tidak semahal itu. Namun, petugas parkir yang tidak mengenakan seragam itu tetap ngotot dia harus membayar Rp10 ribu per mobil.

“Saya sudah nawar mau kasih Rp5 ribu tapi tukang parkir tetap enggak mau,” kata Imam kepada Banten Raya.

Imam mengaku bahkan saudaranya sempat berbicara kepada petugas parkir dengan menggunakan bahasa Jawa Serang (Jaseng) agar dapat membayar parkir lebih murah. Namun tetap saja dia tidak mendapatkan potongan dan harus tetap membayarkan Rp10 ribu. “Tetep aja maunya Rp10 ribu,” kata Imam.

Akhirnya dengan terpaksa dia menyerahkan uang Rp10 ribu untuk parkir. Imam menuturkan, dia sebenarnya tidak masalah bila harga parkir sebesar itu disertai dengan karcis resmi dari pemerintah daerah atau pengelola Banten Lama. Namun yang terjadi adalah tukang parkir mematok harga parkir seenaknya dengan tarif mahal tanpa ada karcis sebagai bukti sah. “Kalau parkirnya legal kan harusnya ada karcisnya, ini enggak ada, apa namanya?” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button