Tempat Hiburan Malam Walantaka Beroperasi Lagi, Walikota Syafrudin: Akan Ada Penutupan, Tapi Bertahap

warga Perumahan Puri Anggrek
warga Perumahan Puri Anggrek mengadu ke Walikota mengenai tempat hiburan malam yang mulai beroperasi kembali. (Pemkot Serang)

BANTENRAYA.CO.ID – Tempat hiburan malam (THM) di dekat Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, kembali beroperasi.

Keberadaan THM dikeluhkan warga Perumahan Puri Anggrek dan Melandang, karena bikin resah dan menganggu kenyamanan warga sekitar.

Warga Puri Anggrek dan Melandang meminta Pemkot Serang segera turun tangan menutup THM tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Edarkan Sabu Senilai Rp500 Juta, Dua Remaja Kota Serang Berhasil Diringkus

Keluhan warga Puri Anggrek dan Melandang ini terungkap saat audiensi dengan Walikota Serang Syafrudin di ruang rapatnya di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 14 September 2023.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya berencana akan meninjau langsung THM di Perumahan Puri Anggrek.

“Dalam waktu dekat ini akan ditinjau ke lokasi. Kalau memang dibuka kembali,” kata Syafrudin.

BACA JUGA: KKM 4 Uniba Lakukan Cara Ini Untuk Meningkatkan Branding UMKM Desa Curug Manis

Syafrudin mengaku pihaknya akan bertindak tegas dengan cara menutup paksa THM tersebut, karena Pemkot Serang tidak memberikan izin pendirian THM.

“Itu tetap kita akan adakan penutupan tapi ya kita bertahap. Nanti kita tutup dulu atau kita kasih peringatan dulu. Ya sesuai prosedur. Nggak ada (izinnya-red),” tegasnya.***

Pos terkait