BANTENRAYA.CO.ID – Tempat hiburan malam (THM) di dekat Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, kembali beroperasi.
Keberadaan THM dikeluhkan warga Perumahan Puri Anggrek dan Melandang, karena bikin resah dan menganggu kenyamanan warga sekitar.
Warga Puri Anggrek dan Melandang meminta Pemkot Serang segera turun tangan menutup THM tersebut.
BACA JUGA: Edarkan Sabu Senilai Rp500 Juta, Dua Remaja Kota Serang Berhasil Diringkus
Keluhan warga Puri Anggrek dan Melandang ini terungkap saat audiensi dengan Walikota Serang Syafrudin di ruang rapatnya di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 14 September 2023.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya berencana akan meninjau langsung THM di Perumahan Puri Anggrek.
“Dalam waktu dekat ini akan ditinjau ke lokasi. Kalau memang dibuka kembali,” kata Syafrudin.
BACA JUGA: KKM 4 Uniba Lakukan Cara Ini Untuk Meningkatkan Branding UMKM Desa Curug Manis
Syafrudin mengaku pihaknya akan bertindak tegas dengan cara menutup paksa THM tersebut, karena Pemkot Serang tidak memberikan izin pendirian THM.
“Itu tetap kita akan adakan penutupan tapi ya kita bertahap. Nanti kita tutup dulu atau kita kasih peringatan dulu. Ya sesuai prosedur. Nggak ada (izinnya-red),” tegasnya.***