Trending

Terbukti Cuan, Pemkab Serang Tetapkan 2 Kecamatan Jadi Sentra Cabai

BANTENRAYA.CO.ID – Pemkab bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten dan Pemprov memperluas penanaman cabai merah.

Perluasan penanaman cabai merah dilakukan karena hasil produksi cabai di Kabupaten Serang dinilai cukup bagus dan menjanjikan.

Related Articles

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, tahun ini Pemkab Serang mendapatkan bantuan tanam cabai.

BACA JUGA: Sopir Diduga Kelelahan, Ambulans Pemerintah Desa Bugel Kabupaten Serang Tabrak Rumah Warga

Bantuan itu berasal dari  BI seluas 2 hektar di Kecamatan Pabuaran 1 hektare dan di Kecamatan Padarincang 1 hektare.

“Selain dari BI Alhamdulillah kita juga ada bantuan dari APBD provinsi seluas 2 hektare,” ujarnya, Minggu 15 Oktober 2023.

“Sama di Kecamatan Padarincang dan Pabuaran. Ada yang masih masa pemeliharaaan dan ada yang sudah panen di Pabuaran,” katanya.

Ia mengungkapkan, produksi cabai merah di Kabupaten Serang hasilnya sangat memuaskan yakni 3,5 ton per hektare.

BACA JUGA: Cari Modal Maju di Pilkada Lebak, Oong Syahroni Incar 40.000 Suara di Pileg 2024

“Selain yang program dari BI dan provinsi ada yang ditanam secara mandiri oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Seperti di Kecamatan Kramatwatu, di Kecamatan Cikuesal, dan ada juga di Pabuaran dan Padarincang,” katanya.

Jadi Sentra Cabai Merah

Suhardjo mengaku, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta agar Kecamatan Pabuaran dan Padarincang dijadikan sentra penghasil cabai merah.

“Ini yang terus kita sosialisasikan ke masyarakat,” tegasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button