Ternyata Ini Alasan Mustofa NR Melakukan Penembakan di Kantor MUI Pusat, Tidak Mendapat Keadilan?
BANTENRAYA.CO.ID – Aksi teror kembali terjadi di Indonesia, kali ini menimpa Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat.
Penembakan Kantor MUI Pusat oleh OTK terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023. Kasus tersebut sangat menghebohkan masyarakat Indonesia.
Pihak Kepolisian berhasil mengungkapkan beberapa kasus penembakan Kantor MUI Pusat, walaupun masih banyak yang belum terungkap.
Informasi terakhirnya, pelaku penembakan tersebut ditemukan meninggal dunia. Kematiannya masih diselidiki oleh pihak Kepolisian.
Tim Bantenraya.co.id telah menemukan kabar terbaru dari berbagai sumber, terdapat surat wasiat terakhir dari sang pelaku.
Surat wasiat tersebut dibuat oleh pelaku pada 25 Juli 2022 lalu, berjudul ‘Sumpah Kedua’, ditujukan khusu untuk Kapolda Metro Jaya dan Ketua MUI.
Dalam surat wasiat tersebut, tertera nama ‘Mustofa NR’, terletak di bawah tanggal penulisan surat dan tanda tangan.
Mustofa NR menceritakan dalam surat tersebut dirinya pernah membawa pisau kepada Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran.
Pelaku meminta kepada Kapolda Metro Jaya untum dipertemukan dengan Ketua Umum MUI yaiti KH Miftachul Akhyar.