BANTENRAYA.CO.ID – Ditengah ramainya berita konser Coldplay di Indonesia, menjadi kesempatan para pelaku calo tiket Coldplay untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
Biasanya para calo tiket Coldplay ini menjual dengan harga yang lebih tinggi bahkan berkali-kali lipat dari harga normal di web resminya.
Para fans yang tidak kebagian pun terpaksa harus membeli di calo tiket coldplay ini walaupun harganya lebih tinggi dan lebih mahal dari harga normal.
BACA JUGA: Pemkot Serang Buka Jalan Lingkungan Priyayi Langgar
Harga normal yang seharusnya hanya berkisar 1 juta rupiah, di calo tiket bisa dijual dengan harga 2 sampai 5 kali lipatnya.
Walaupun harganya lebih mahal tidak menyurutkan niat para fans untuk menonton Coldplay.
Diantara para fans itu bahkan banyak tertipu oleh calo tiket Coldplay karena tak mendapatkan tiket resmi.
Muhammad Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban berharap uang para korban dapat dikembalikan.
BACA JUGA: Cek Fakta: Usai Lakukan Penistaan Agama, Agnez Mo Dikabarkan Meninggal Dunia, Jenazah Pulang ke Indo
Dia juga mengatakan apabila uangnya tidak dapat diganti, korban bisa mendapatkan tiket gratis dari pihak promotor.
“Para korban sebenarnya ingin menonton konser itu, kalau memang dari pihak promotornya mau bertanggung jawab,” kata Zainul.
Dan berharap pihak promotor mau mengakomodir para korban untuk mendapatkan tiket Coldplay secara gratis apabila uangnya tidak dapat dikembalikan.
Hingga saat ini korban penipuan tiket Coldplay mencapai 60 orang dan kerugian sekitar Rp 183 juta.
BACA JUGA: 15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji, Penuh Doa dan Harapan Agar jadi Haji Mabrur dan Mabruroh
Total kerugian terus bertambah
Zainul menyebutkan “Dari para korban tersebut, tujuh diantaranya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” lanjutnya.
Pihaknya juga sudah menyerahkan barang bukti untuk memperkuat kasus penipuan tiket itu.
Zainul juga mengharapkan Bareskrim untuk bisa segera menangkap para pelaku seperti yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya korban penipuan tiket konser Coldplay sebanyak 14 orang dan sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi BTS: Jokowi Tetap Lanjutkan Proyek Meski Tahu Dikorupsi
Dalam laporan 14 orang itu kerugian mencapai sekitar Rp 30 juta dan sampai saat ini total kerugian terus bertambah mencapai Rp 227 juta.
Berbeda dengan yang di Polda Metro Jaya, pelakunya adalah pasangan suami istri yang telah menipu 60 orang dengan keuntungan yang ia raup mencapai Rp 257 juta.
Salah satu korban bernama Ajeng (29) tertarik untuk membeli karena ada yang menawarkan di media sosial.
Dia membeli tiket konser Coldplay di CAT 6 yang dijual dengan harga Rp 1,8 juta saja, sedangkan harga resminya sekitar Rp 1,5 juta.
BACA JUGA: Inilah! 3 Resep Seblak Bandung yang Dijamin Bikin Ketagihan Karena Enaknya
“Dia (pelaku) DM saya lalu bilang kalau dia ada dua tiket Coldplay,” kata Ajeng.
Ajeng menyadari kalau dirinya sudah ditipu setelah men-transfer uang tapi tiketnya tidak diberikan.
Dan untuk memastikan tiketnya dia mencoba untuk menghubunginya kembali namun pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
BACA JUGA: Tips Membeli Tiket Coldplay Aman dan Terpercaya Melalui Jastip, Dijamin Anti Ketipu-Ketipu Club!
Para korban yang sudah melaporkan kasus ini berharap uangnya bisa kembali atau mendapatkan tiket gratis sesuai tiket yang sudah dibeli dari pelaku.
Dan berharap untuk para pelaku segera di proses hukum.***