BANTENRAYA.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon ternyata belum memiliki dokter spesialis bedah mulut tetap.
Saat ini, RSUD Kota Cilegon baru memiliki dokter spesialis bedah mulut berstatus dokter tamu.
Dalam kontraknya di RSUD Kota Cilegon, dokter tamu tersebut hanya praktik 2 kali dalam satu pekan dan maksimal hanya melayani 30 pasien per harinya.
Direktur RSUD Kota Cilegon Lendy Delyanto menjelaskan dalam siaran persnya, RSUD Kota Cilegon sekarang memiliki satu orang Dokter Spesialis Bedah Mulut yang berstatus sebagai dokter tamu dengan kontrak kerja dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Senin dan Selasa.
“Pada hari-hari tersebut, poli bedah mulut melayani maksimal 30 pasien per hari. Jumlah pasien yang tinggi dengan keterbatasan tenaga medis menyebabkan perlunya pengaturan antrean untuk menjaga kualitas dan pemerataan pelayanan,” ujarnya, Senin 1 September 2025..
Lendy menyampaikan, RSUD Kota Cilegon tidak pernah membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Semua pasien mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan standar yang berlaku.
“Bahkan, RSUD Kota Cilegon merupakan satu-satunya rumah sakit di Kota Cilegon yang memberikan pelayanan Poli Bedah Mulut bagi pasien BPJS,” ucapnya.
Lendy menegaskan, sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan, RSUD Kota Cilegon telah membuka formasi PNS dan PPPK untuk dokter bedah mulut, namun hingga saat ini belum ada pelamar.
“Selain itu, kami juga telah memberikan rekomendasi kepada dokter gigi internal untuk melanjutkan pendidikan spesialis Bedah Mulut, yang saat ini telah memasuki masa Pendidikan,” jelasnya.
Kondisi tersebut, jelas Lendy, sudah disampaikan kepada Pimpinan baik Walikota Cilegon Robinsar dan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo dengan kondisi soal dokter bedah mulut tersebut.
“Yah sudah kami laporkan dan jelaskan juga kepa Pak Wali, termasuk ke BPJS Kesehatan,” pungkasnya. ***







