Tiga Pengeroyok Ustaz Jadi Tersangka

Bantenraya.co.id – Tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ustaz Muhi di Jalan Serang – Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang telah ditetapkan tersangka.

Selain itu, Satreskrim Polresta Serang Kota tengah memburu tiga pelaku lainnya yang diduga melarikan diri.

Ketiga pelaku yang telah ditetapkan tersangka yaitu RS, PS dan RP, warga Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Sementara dua pelaku lainnya IS dan FM yang diamankan pada Rabu(3 April 2024) malam di Kabupaten Tangerang masih dalam pemeriksaan.

IOF Cilegon Bagikan Paket Sembako dan Makanan Berbuka

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan jika pihaknya telah memeriksa para pelaku. Namun dari kelima orang pelaku, baru tiga orang yang telah ditetapkan tersangka.

“Yang tiga sudah jadi tersangka. Kalau yang dua masih pemeriksaan, karena baru semalam kita tangkap,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4 April 2024).

Iwan menjelaskan kedua pelaku yang baru diamankan yaitu IS dan FM di sebuah perumahan yang beralamat di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Tangerang, pada pukul 22.50 WIB.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Monitoring THR di Rumah Sakit Sari Asih

Lebih lanjut, Iwan menerangkan, sejauh ini kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya.

Sebab, dari keterangan yang diperoleh pelaku pengeroyokan Ustaz Muhi ada sekitar delapan pelaku.

“Polresta Serkot masih terus memburu pelaku lainnya,” terangnya.

Iwan menegaskan, kepolisian tengah bekerja keras untuk menangkap semua pelaku pengeroyokan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button