SERANG, BANTEN RAYA- Tiga toko jamu di wilayah Kota Serang kedapatan melakukan jual beli minuman keras (miras) oleh anggota Polresta Serang Kota, dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Minggu (19/11/2023), dini hari.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, dalam rangka cipta kondisi menjelang tahapan kampanye pemilu tahun 2023-2024, pihaknya menggelar operasi (pekat) di wilayah hukum Polresta Serang Kota, pada Sabtu (18/11/2023) hingga Minggu (19/11/2023) dini hari.
“Operasi pekat kali ini, sasarannya yaitu toko jamu yang menjual minuman keras,” katanya kepada awak media.
BACA JUGA : 10.466 KK Dapat Rice Cooker Gratis
Iwan menjelaskan, operasi pekat yang dipimpin Kapusdalopsres Polresta Serang Kota Iptu Moch Nurul Anwar, menyisir warung jamu di sepanjang jalur Protokol Kota Serang.
BACA JUGA : Berkas Perkara Bank Himbara Diperiksa Jaksa Peneliti
“Sasaran pertama di Jalam Letnan Jidun, Lontarbaru, Kota Serang, kemudian di Jalan Kitapa 25, Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang,” jelasnya.
Iwan menambahkan di lokasi pertama pihaknya mengamankan ratusan miras berbagai macam merk di Toko Jamu Kepandean. Total yang diamankan sekitar 187 botol.
“Macam-macam jenis, anggur ginseng 36 botol, amer gold 10 botol, drum 14 botol, vodka 7 botol Kawa-Kawa 25 botol, alexis 15 botol, smirnof 12 botol, anggur putih 18 botol, Soju : 26 botol, Amer 10 botol, api 6 botol dan kawa-kawa Kecil 8 botol,” tambahnya.
BACA JUGA : HATI-HATI! Ini Cara Mengenali Lowongan Kerja Palsu, Agar Tidak Tertipu dan Rugi
Kemudian, Iwan menjelaskan di lokasi keda terdapat dua toko jamu menjual miras yaitu di Jl Kitapa 25, Cimuncang. Namun di lokasi ini, kepolisian hanya mengamankan puluhan botol miras.
“Hanya 39 botol. Di toko jamu pertama yaitu api 4 botol, amer Kecil 2 botol, kolesom Kecil 2 botol, rajawali 7 botol, soju 2 botol, dan kelano 2 botol. Di yang kedua, amer 2 botol, kawa-kawa 2 botol, kolesom 2 botol dan api 2 botol,” jelasnya.
Iwan menegaskan menjelang tahapan Pemilu menurutnya perlu adanya pencegahan pekat, seperti pendistribusian, peredaran miras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi, dan pencurian.
“Oleh karena itu, melalui operasi ini, diharapkan dapat dilakukan upaya preventif dan represif guna menekan peristiwa-peristiwa tersebut,” tegasnya.***