Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Kesadaran Masyarakat Lebak Dalam Tertib Berlalu Lintas Meningkat
BACA JUGA :Â Kunjungan Wisatawan di Lebak Melebihi Target
Deni menghimbau, agar seluruh masyarakat Lebak tertib berlalu lintas karena dengan mematuhi itu mampu meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Saya harap seluruh masyarakat patuhi peraturan berlalu lintas, biasakan memakai helm, dan bawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Mayoritas yang terekam ETLE adalah pengendara yang tidak mengenakan helm, bisa diketahui helm bertujuan melindungi kepala pengendara. Apabila terjadi kecelakaan,” pungkasnya.
Sementara itu, pengendara roda dua asal Kecamatan Rangkasbitung, Indra mengaku, segan ketika melintas wilayah perkotaan Rangkasbitung tidak menggunakan helm.
“Pas tau kalau tilang manual diberlakukan lagi, saya jadi takut kena tilang, Alhamdulillah saat berkendara pasti bawa helm, dan surat-surat kendaraan,” tandas Indra.***