BANTENRAYA.CO.ID – Video Panglima TNI Yudo Margono yang memerintahkan anggotanya piting warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau sempat viral di media sosial.
Video perintah memiting warga Rempang tersebut mendapatkan sorotan dari masyarakat luas.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menjelaskan bahwa ada salah pemahaman dari masyarakat atas pernyataan tersebut, karena konteksnya berbeda.
BACA JUGA : Pulau Rempang Ternyata Basis Jokowi-Ma’ruf Amin, Ini Perolehan Suara Pilpres 2019
“Jika dilihat secara utuh dalam video tersebut, Panglima TNI sedang menjelaskan bahwa demo yang terjadi di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme yang dapat membahayakan baik aparat maupun masyarakat itu sendiri, sehingga meminta agar masing-masing pihak untuk manahan diri,” ujar Kapuspen TNI dalam keterangan tertulis kepada bantenraya.co.id, Minggu 17 September 2023.
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Panglima TNI menginstruksikan kepada Komandan Satuan untuk melarang prajurit menggunakan alat/senjata, dalam mengamankan aksi demo Rempang.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari korban, sehingga lebih baik menurunkan prajurit lebih banyak dari pada menggunakan peralatan yang bisa mematikan.
BACA JUGA : 10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1094 Paling Singkat dan Menarik untuk Dibagikan ke Sosmed
“Panglima mengatakan, jangan memakai senjata, tapi turunkan personel untuk mengamankan demo itu,” ujarnya.
Terkait bahasa piting memiting, kata dia, itu sebenarnya hanya bahasa prajurit, karena disampaikan di forum prajurit, yang berarti setiap prajurit “merangkul” satu masyarakat agar terhindar dari bentrokan.
“Kadang-kadang bahasa prajurit itu suka disalahartikan oleh masyarakat yang mungkin tidak terbiasa dengan gaya bicara prajurit,” sambungnya.
Namun Laksda Julius memahami adanya kesalahan tafsir ini, Panglima TNI sangat tidak berharap kebrutalan dilawan dengan kebrutalan, sudah cukup menjadi pembelajaran banyaknya korban di kedua belah pihak baik aparat atau masyarakat akibat konflik ini.
“Perlu diingat dengan konflik ini, maka kerugian pasti diterima oleh aparat dan masyarakat Indonesia sendiri,” katanya. ***