Trending

Tok! UU Kesehatan Disahkan DPR, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan Serukan Mogok Kerja Serentak Se-Indonesia

BACA JUGA: Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinkes Banten Terapkan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan

“Tapi memang mogok nasional itu dilakukan secara kolektif dengan empat organisasi profesi yang lainnya,”.

“Karena itu, sampai hari ini kita masih terus mengkonsolidasikan itu supaya ini bisa terlaksana,” jelasnya.

Tapi, ujar Arif, adanya mohok kerja nasional dipastikan tidak akan mengabaikan posisi vital pelayanan koesehatan.

Sehingga ada bagian yang dikecualikan.

“Kami sudah sepakati mogok kerja itu, kecuali di tempat-tempat yang critical, seperti ICU, gawat darurat, kamar bedah, untuk anak-anak yang emergency, itu tidak kita lakukan,” ujarnya.

BACA JUGA: 3 Manfaat Buah Lemon Untuk Kesehatan Wajah 2023 Dan Juga Bisa Mencerahkan dalam seketika

“Tapi yang umum, yang efektif, yang bisa kita rencanakan, yang pilihan itu bisa dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, adanya aspirasi mogok kerja menjadi bagian dari demokrasi.

“Saya rasa di alam demokrasi ini teman-teman saya sangat menghargai perbedaan pendapat, diskursus itu adalah hadiah di krisis keuangan tahun 98,” ucapnya.

Perbedaan pendapat soal UU Kesehatan, menurut Budi, adalah hal wajar dan terjadi.

“Kita sama-sama mesti sadari adalah berbeda pendapat itu wajar. Tapi sampaikan dengan cara sehat. Kami juga terbuka kapan saja,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tekan Kasus Demam Berdarah Dengue, Dinas Kesehatan Ajak Masyarakat Gencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button