Total Harta Kekayaan Kabag Hukum Muhamad Gempa Awaljon Putra yang Laporkan Siswi SMP Usai Kritik Pemkot Jambi
BANTENRAYA.CO.ID – Muhamad Gempa Awaljon Putra menjadi perbincangan publik usai melaporkan siswi SMP di Jambi usai kritik Pemkot Jambi.
Diketahui, Muhamad Gempa Awaljon Putra adalah seorang PNS Jaksa dan ia rangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Jambi.
Namun, Gempa Awaljon Putra mengaku tidak mempunya rumah. Pengakuan tersebut membuat heran publik karena Gempa Awaljon merangkap jabatan sebagai Kabag Hukum pemkot Jambi.
Muhamad Gempa Awaljon sebelum rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi. Ia merupakan seorang PNS Jaksa yang memiliki penghasilan per bulan mencapai puluhan juta.
Untuk menjadi jaksa adalah lulusan S1 di mana gaji seorang PNS paling rendah glolongan IIIA sedikitnya Rp2.579.400
Gaji pokok tersebut masih ditambah dengan tunjangan jaksa yang nilainya paling rendah adalah Rp3.510.000 kelas jabatan 6 dan paling tinggi Rp38.226.000 kelas jabatan 18.
Jaksa Muhamad Gempa Awaljon Putra rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi sejak dirinya dilantik pada 3 Februari oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Syarif Fasha mengatakan jika rangkap jabatan seorang PNS jaksa berdasarkan permohonan Pemkot Jambi kepada Jaksa Agung sejak setahun lalu.