BANTENRAYA.CO.ID – Tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Serang bolos kerja tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.
Selain tujuh PNS yang bolos kerja tanpa keterangan, sebanyak 45 PNS hambah cuti usai libur lebaran karena masih mudik di kampung halamannya.
Selain ada tujuh PNS yang bolos kerja tanpa keterangan, 15 PNS juga tidak ada di kantor saat pegawai Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
BACA JUGA: Pimpin Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki Geser Posisi Aep Syaefullah
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, tim dari BKPSDM melakukan sidak ke organisasi perangkat daerah (OPD-OPD) dan kecamatan untuk memastikan kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja setalah cuti bersama lebaran.
“Hasilnya tujuh orang tanpa keterangan (bolos kerja-red), terus dalam konfirmasi saat sidak karena keluar kantor 15 orang, yang mengajukan cuti tambahan 45 orang. Ada 20 OPD yang dipantau, delapan dinas atau badan dan 12 kecamatan,” ujar Surtaman, di halaman pendopo Bupati Serang, Rabu 26 April 2023.
Ia menjelaskan, sebenarnya kehadiran pegawai bisa diketahui dari aplikasi sistem informasi penilaian kerja (SIPKerja) namun pihaknya ingin memastikan keberadaan pegawai di tempat kerjanya masing-masing.
“Kalau yang bolos gampang tinggal dipanggil saja, kecuali yang datang ke kantor pagi-pagi terus fingerprint dulu habis itu balik lagi, itu yang kita evaluasi,” katanya.
Surtaman menuturkan, untuk pegawai yang bolos kerja akan dikenakan hukuman potongan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) 3 persen, sanksi disiplin berupa teguran lisan dan tulisan.
“Sidak itu tujuannya untuk mengantisipasi adanya ASN yang nakal yang dia fingerprint tapi orangnya enggak ada,” paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tb Entus Mahmud Sahiri memastikan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pejabat dan pegawai yang hadir pada hari pertama masuk kerja paska libur lebaran,” katanya.
BACA JUGA: Pembuang Bayi Bibir Sumbing di Kabupaten Serang Ditangkap, Malu Hasil Hubungan Gelap?
Ia menjelaskan, kehadiran pegawai tersebut merupakan wujud kesiapan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai amanah yang diembannya.
“Pada moment lebaran ini saya selaku Sekda mengajak kepada kepada seluruh pegawai untuk saling memaafkan dan meningkatkan kinerjanya,” tuturnya.***







