Tuntut Diangkat Jadi PNS, 700 Honorer Pandeglang Bakal Mogok Kerja

Rapat koordinasi membahas aksi demo tuntut jadi PNS
Pegawai honorer teknis dan administrasi di lingkungan Pemkab Pandeglang akan mogok kerja secara massal pada 7 Agustus 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Ratusan pegawai honorer teknis dan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan mogok kerja secara massal pada 7 Agustus 2023.

Aksi mogok kerja dilakukan karena mereka akan melakukan demonstrasi di Jakarta untuk menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Pemerintah Pusat.

“Ada 700 orang lebih yang ikut mogok kerja. Dengan total pegawai yang berangkat ke Jakarta ada 10 bus. Khusus pegawai rumah sakit masih ada yang kerja, hanya sebagian yang ikut aksi damai agar kami diangkat jadi PNS,” kata Yosep Gumilar, Ketua Forum Honorer Teknis dan Administrasi Kabupaten Pandeglang, Selasa 25 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Polisi Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Antar Daerah di Pandeglang, Begini Modusnya

Yosep menerangkan, dalam aksi damai tersebut pihaknya menuntut Pemerintah Pusat untuk mengangkat para tenaga honorer. Sebelum wacana penghapusan tenaga honorer dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Intinya kami berharap bapak Presiden RI (Joko Widodo), Kementerian PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan DPR RI untuk mengangkat tenaga honorer secara otomatis menjadi PNS,” terangnya.

Dalam aksi tersebut, kata dia, para tenaga honorer mempertanyakan kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honorer per tanggal 28 November 2023. “Kita juga akan menanyakan tindak lanjut pemerintah pusat terkait dengan pengapusan tenaga honorer, karena kami ingin penjelasan,” ujarnya.

BACA JUGA : 385 Jemaah Haji asal Pandeglang Kloter 46 Tiba di Tanah Air dengan Selamat

Dia meminta, Pemerintah Pusat untuk lebih memprioritaskan tenaga honorer tenaga teknis dan administrasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Terutama bagi honorer yang sudah mengabdi sebagai pegawai diatas 10 tahun.

“Khususnya untuk tenaga teknis dan administrasi, kami harap pemerintah pusat untuk memberlakukan afirmasi, khususnya afirmasi usia dan masa kerja,” ujarnya.

Menurutnya, kebanyakan para pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang sudah bekerja selama puluhan tahun. Namun sampai saat ini belum juga diangkat menjadi PNS. “Rata-rata kebanyakan tenaga honorer ada di administrasi, dan teknis. Jadi perlu menjadi prioritas,” harapnya. ***

Pos terkait