BANTENRAYA.CO.ID – Nasib sekitar 300 guru honorer di Kota Cilegon belum jelas.
Mereka terancam dipecat jika tidak diangkat PPPK paruh waktu pada Oktober 2025.
Tidak hanya guru saja, namun ada tenaga kependidikan seperti operator sekolah, tenaga administrasi dan keamanan yang juga terancam pemecatan.
Diketahui, berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) penyelesaian untuk honorer ditenggat oleh pemerintah pusat sampai pada Oktober 2025.
Link Nonton Series Rintik Terakhir Episode 5 dan 6, Lengkap Spoiler dan Jam Tayang
Diperkirakan di Kota Cilegon ada 300-an guru honorer, dari total 3.550 honorer di Kota Cilegon yang belum jelas nasibnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon Bahrudin menjelaskan, pihaknya mempertanyakan soal bagaimana nasib para guru honorer tersebut.
Sebab, ada potensi jika tidak diangkat menjadi PPPK paruh waktu nanti akan diberhentikan.
“Kami juga mempertanyakan, maka mempertanyakan juga gimana status honorer terkait dengan dari Menpan itu, apakah betul akan dihapus kan gitu, atau memang ditetapkan.
Kalau dari edaran walikota kan tidak boleh menerima honor lagi, sementara dari Menpan itu kalau tidak salah itu tahun depan, tahun depan nih Januari nih sudah tidak ada honorer lagi,” jelasnya, Selasa (2 September 2025).
Bahrudin menyampaikan harapannya agar para guru dan tenaga kependidikan yang honorer tersebut bisa nantinya tetap dipertahankan dalam format lain.
Sebab, ini akan berakibat kurangnya tenaga pengajar atau guru di Kota Cilegon.
“Waktu kemarin itu kan memang pernah ada verifikasi tuh, verifikasi honorer.
Robi Darwis Siap Berkontribusi Bersama Timnas Indonesia di Kualifikasi AFC U23 Asian Cup 2026
Nah dengan cara tertentu honorer itu diajukan ke dapodik kemudian diajukan ke Pemkot. Nah kalau yang gak terverifikasi ini gimana gitu, kita belum konfirmasi seperti itu,” ucapnya.
Sementara itu, Pengurus Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon Ismatullah menyampaikan,
ada kurang lebih 300 sampai 400 guru dan tenaga honorer di kependidikan yang belum jelas nasibnya. Untuk itu diharapkan pemerintah bisa memberikan perhatian.
“Kemarin itu beberapa sudah terserap di PPPK penuh waktu. Namun, sekarang ini kan tidak ada formasi untuk guru. Jadi belum jelas bagaimana nantinya,” tegasnya.
Zakiyah dan Najib Dinilai Sukses Jalankan Visi Misi
Ismat mengungkapkan, honorer yang berkumpul dalam FKGT di Cilegon yang jalur pendidikan nasibnya sampai sekarang belum jelas.
Hal itu karena memang tidak ada lagi pengangkatan jalur PPPK dari formasi pendidikan. Jika ada itu hanya tenaga teknis seperti administrasi dan keamanan saja untuk PPPK paruh waktu sekarang.
“Memang gak jelas, karena sudah tidak ada lagi pengangkatan jalur PPPK dari grup (formasi) pendidikan.
Tidak ada lagi pengangkatan. Hanya untuk tenaga teknis itu pun masuknya PPPK teknis, masuknya mereka dari sekolahan.
Ini Rekomendasi Wisata Alam dan Wisata Geologi di Kawasan Geopark Toba
Tapi mereka yang tugasnya penjaga, terus guru silat, guru PJOK, gak masuk. Sisa honorer sekarang yang ada di sekolahan itu, sisa doang sih paling berapa 300 sama 400 orang gitu,” jelasnya.
Salah satu tenaga teknis di SDN di Kota Cilegon Suryadi menyampaikan, untuk guru, tenaga teknis atau administrasi dan keamanan, biasanya mendapatkan gaji 20 persen dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) per tahun.
Artinya berapa dana bos per tahun 20 persen itu dibagi jumlah honorer yang ada.
“Gajinya variatif ada yang Rp500 ribu per tergantung jumlah dana BOS, ada juga yang Rp1,5 juta per bulan.
Karya Merah Putih Seniman Jepang Tampil di New York Times, Gambarkan Situasi Indonesia
Tapi tidak ada yang lebih Rp1,5 juta per bulan kayaknya. Kalau semakin banyak siswa maka biasanya mendapatkan banyak gaji per bulannya,” jelasnya.
Suryadi menyampaikan, pendapatan lainnya yang diberikan yakni honor daerah (Honda).
Untuk masa kerja lebih dari 10 tahun itu mendapatkan Rp1 juta per bulan dan di bawah 10 tahun itu Rp675 ribu per bulan.
“Artinya jika rata-rata yah tidak lebih dari Rp2 juta per bulan untuk penghasilan para guru, tenaga teknis atau operator dan keamanan yang merupakan honorer di sekolah negeri,” ucapnya.
Suryadi menyatakan, berharap ada solusi dari pemerintah untuk memastikan nasib para honorer di dunia Pendidikan ini tetap mendapatkan penghidupan.
“Harapannya tentu bisa diangkat semua PPPK. Namun, jika tidak ada solusi lain dari pemerintah, sehingga bisa tetap mendapatkan penghasilan per bulan,” katanya. (uri)







