Trending

Uang Pegadaian Dipakai Beli Bitcoin dan Foya-Foya

SERANG, BANTEN RAYA – Pengelola Unit Pegadaian Syariah (UPS) PT Pegadaian Cibeber pada Kantor Cabang PT Pegadaian Kepandean, Kota Serang, Wardiana mengaku telah menggunakan uang pegadaian fiktif sebesar Rp2,6 miliar untuk bermain bitcoin, dan foya-foya bersama keluarga dan kerabatnya.

Dalam sidang dengan agenda keterangan terdakwa, Wardiana mengatakan perbuatannya dilakukan selama satu tahun.

“Bitcoin (Rp260 juta dihabiskan per bulan untuk bermain Bitcoin), gak menentu. Saya lupa karena daftarnya tak terinci. Mungkin ada (Rp1 miliar untuk transaksi Bitcoin), ada yang cash dan rekening. Diajak makan, jalan ke Bandung. Kemungkinannya (bitcoin), di bawah Rp1 miliar. Bayar utang ke tante saya, utang kreditan, dipakai buat jajan,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Slamet Widodo, disaksikan terdakwa dam kuasa hukumnya, Rabu (28/9).

Selain itu, Wardiana menjelaskan jika dirinya melakukan perbuatan gadai fiktif tersebut untuk mencapai target dari perusahaan. Jika tercapai, dirinya akan mendapatkan bonus besar.

“Kalau global Rp9 miliar (target di UPS Cibeber Kantor Cabang PT Pegadaian Kepandean, Kota Serang-red) dalam satu tahun, setiap bulan Rp900 juta. Kalau tidak mencapai, bonusnya kecil,” jelasnya.

Wardiana mengku jika keluarga terdekatnya, termasuk suaminya tidak pernah mengetahui jika dirinya telah melakukan gadai fiktif. Padahal uang hasil perbuatannya itu sering dibawa pulang ke rumah.

“Dibawa pulang (uang hasil gadai fiktif), di lemari (penyimpanan uang tidak diketahui suami), ditaruh di seprei,” tandasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button